Selasa dan Kemarahan

Rabu, 24 October 2007
Setiap selasa aku seakan dihantui oleh pikiran-pikiran buruk. Tidak selalu, tetapi terkadang. Kenapa? Karena keluarga istriku melihat Selasa sebagai hari yang harus diwaspadai kalau ingin mengambil keputusan. Setiap kali aku terbang keluar kota pada hari Selasa, istri dan mertuaku rajin mengingatkan agar aku sering berdoa atau kalau bisa, tidak pergi sama sekali.

 



Ya, ini menyangkut sistem kepercayaan. Setiap orang atau suku bangsa selalu mempunyai angka-angka atau hari-hari baik dan buruk. Berbeda sekali dengan didikan ayahku yang mengatakan bahwa tidak ada hari baik dan hari buruk, karena yang menentukan adalah Allah SWT. Aku meyakini itu. Tapi selasa minggu ini telah membuat sebagian keyakinanku itu tergerus. Bukan karena aku tidak percaya kepada-Nya, tetapi lebih karena selasa ini mengirimkan sejumlah sinyal, pukulan atau kekalahan atas keputusan atau keyakinanku.  

Pertama, selasa ini KPU baru diangkat dan dilantik oleh Presiden. Jumlahnya 6 orang. Keyakinanku, berdasarkan analisa atas UU No. 22/2007 adalah yang diagkat dan dilantik adalah tujuh orang. Soalnya, tugas Presiden bukan memilih lagi tujuh nama yang disodorkan DPR, tetapi hanya mengangkat dan melantik. Sama juga dengan RUU yang berlaku dengan sendirinya menjadi UU, sekalipun Presiden tidak setuju, setelah 30 hari. Logikanya, kalau Presiden RI bisa mengangkat dan melantik 6 orang, berarti presiden-presiden berikutnya bebas mengangkat hanya 1 orang saja.  Karena itu, keyakinanku kepada UU menjadi berkurang, juga kepada hukum. Di depan mata sudah terbayang bahwa dalam kasusku yang menggugat Timsel KPU di PTUN Jakarta yang akan divonis November ini, juga akan dikalahkan, demi “kepentingan umum” atau apalah sesuai tafsiran hakim. Tiba-tiba saja aku merasa hidup di dunia sunyi, dengan jiwa beku, atas cara Presiden mengambil keputusan, cara media memberitakan dan caraku menanggapi. Sesekali aku memang mengirim sms kepada pejabat-pejabat tinggi, termasuk pejabat-pejabat partai, sekadar mengingatkan: apakah anda sudah mengambil keputusan terbaik hari ini? Ada yang berbalas, tetapi makin banyak yang tidak membalas. Mungkin mereka mengira aku sakit hati atau apa, padahal, aku hanya menunjukkan perhatian.  

Kedua, selasa ini juga sembilan Hakim Konstitusi memutuskan menolak permohonan 13 partai politik, sesuai dengan Putusan Nomor 16/PUU-V/2007 (lihat dalam www.mahkamahkonstitusi.go.id), bahwa ketentuan electoral threshold tidak bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusan itu  juga tercantum sejumlah keteranganku sebagai saksi ahli. Tentu, kesaksianku bukan soal legalitasnya, tetapi lebih merupakan beberan pengetahuanku tentang politik yang dikaitkan dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Aku menghormati keputusan sembilan Hakim Konstitusi (Sembilan Sulaeman) itu, mengingat aku mengenali mereka, integritas keilmuan mereka dan pesona mereka.  Hanya saja, aku merasa di masa datang putusan ini akan menghambat upaya memperkuat sistem dan budaya kepartaian di Indonesia. UU akan dibolehkan membunuh partai, baik lewat angka ET atau lewat ketentuan lain. Barangkali, para hakim tidak melihat relevansi keteranganku dengan materi pengujian, sehingga mengambil keputusan itu. Tetapi, kalau diteropong dari kepentingan yang lebih luas, putusan MK kali ini menurutku potensial mengebumikan bangkai-bangkai partai politik.  

Ketiga, aku tidak menghadiri pertemuan yang digelar Kaum Muda di Universitas Paramadina. Padahal, aku ikut menjadi pemrakarsa. Keputusan itu kuambil berdasarkan pertimbangan atas nama-nama yang terlibat. Menurutku, terlalu campur-baur. Terdapat nama-nama senior yang kuhormati yang sudah menjadi aktivis sejak 1966. Persoalannya, apa kaum tidak berhak memutus mata-rantai hubungan dengan para senior-senior itu? Kenapa kaum muda harus selalu merasa didampingi oleh para seniornya?  Aku tidak menyesali keputusan untuk tidak datang itu, walau aku juga merindukan sejumlah teman untuk berkumpul usai lebaran. Aku ingat, selama Ramadan aku juga mengurangi intensitas pertemuan dengan banyak teman, terutama karena kesibukanku dengan proses pengadilan, kuliah, keluarga dan sejumlah seminar di dalam dan luar kota. Namun, kali ini, mohon maaf kepada teman-temanku itu. Aku hanya di kantorku, memandangi kertas-kertas, mengemasi buku-buku, membuat sejumlah catatan, serta memikirkan sejumlah tugas kuliah, makalah dan pekerjaan rutin lainnya.  

Apakah aku emosi ketika mengambil keputusan selasa ini? Iya. Aku mudah emosi belakangan ini. Di Lembang, Bandung, pada bulan Ramadan, aku memarahi seorang polisi yang hendak menahan SIM sopirku. Kami tidak punya kesalahan, selain mengabaikan lambaian tangan mereka untuk berhenti, pada belokan jalan menurun yang menurutku berbahaya. Polisi itu mengejar pakai motor, dan aku melepaskan Afzaal di mobil, datang dan memarahi polisi itu. Aku bahkan tidak bisa berkata-kata. Kalau marah, selalu saja aku kesulitan bernafas. Dalam pikiranku, aku ingin memukul polisi itu. Untunglah, kakak iparku datang. Ketika ia menunjukkan KTP sebagai anak polisi, polisi itu bilang bahwa mereka mau mencari mobil yang dilaporkan hilang yang mirip dengan mobilku. Dasar.  Di bandara, aku juga pernah beberapa kali marah. Pada maskapai Adam Air, aku dinyatakan terlambat, padahal aku datang 5 menit sebelum waktu check in tiba. Ada bapak-bapak dan anak muda yang barangkali baru sekali naik pesawat yang diberlakukan sama. Ketika aku ancam akan menelepon si pemilik maskapai dan menteri perhubungan, baru dikatakan bahwa seat masih ada. Aku katakan, sang bapak dan sang anak muda juga harus naik pesawat.  

Dan Jum’at lalu, ketika mau balik ke Jakarta di bandara Minangkabau International Airport, aku juga marah-marah ke petugas Air Asia. Pas berangkat ke Padang aku dan keluarga naik Garuda, lalu memilih Air Asia karena ingin bernostalgia dan sekaligus menikmati selisih harga sebesar Rp. 1,2 Juta dengan Garuda. Dulu aku pernah diberangkatkan ke Bali oleh Tony Fernandez – pemilik Asia Air -- ke Bali dari Kualalumpur dengan Air Asia, lalu diberi fasilitas bagus, hotel mewah, pasca Bom Bali II. Tonypun masih berhutang dua lembar tiket pulang-pergi ke tujuan Air Asia manapun kepadaku, karena di pesawat aku bernyanyi – disuruh Marisa dan Lala – yang hadiahnya dua lembar tiket itu. Aku menyanyikan “Suci Dalam Debu”, lagu Amy Search (Iklim).  Kenapa aku marah? Karena Ipeh yang menjaga Afzaal dan sudah kuanggap sebagai anggota keluargaku tidak punya KTP. Ia masih berumur 16 tahun. Air Asia mensyaratkan setiap penumpang harus punya identitas. Bagus. Tetapi aku mengatakan bahwa dalam tiket yang satu lembar itu terdapat lima nama: mertuaku, istriku, afzaal, ipeh dan aku. Artinya, aku yang bertanggungjawab. Aku terpaksa menelepon sekretarisku di kantor, Santi. Santi mengatakan bahwa tidak perlu syarat itu karena kami satu paket. Santi juga mengatakan akan menggugat, kalau Ipeh tidak berangkat, sama dengan yang aku katakan. Perdebatan berlangsung. Setelah aku berbahasa Minang dan menurunkan tensi suara, lalu memberikan keterangan tentang pekerjaanku dan alamat kantorku, dll, baru para petugas itu melunak.  

Aku ingin memuji mereka atas ketaatan pada peraturan. Tetapi aku batalkan pujian itu, tatkala aku lihat mereka lebih dulu memasukkan para penumpang yang berpakaian Air Asia ke pesawat, sementara kami antri dan menunggu. Air Asia memang tidak menyediakan nomor bangku, tetapi tidak lantas orang-orang Air Asia itu didahulukan untuk mendapatkan bangku sesuai dengan keinginan mereka.  Aku juga pernah marah kepada sopir Kopaja yang menabrak mobilku. Penyok, tentu. Terjadi pagi-pagi setelah aku dari Metro TV. Aku langsung naik mobil, memegang kerah sopirnya. Muatan Kopaja penuh. Jalanan macet. Setelah mobil digeser, sopirnya turun, lantas mengajukan permohonan maaf, kemarahanku mereda. Aku punya kakak yang pernah jadi sopir Mikrolet, sehingga aku tahu bagaimana sulitnya menjadi sopir. Mentalitas kakakku itu kalau membawa mobilku juga sering muncul: seolah berebut jalan dengan Kopaja, Metro Mini, dllnya. Akhirnya, aku suruh sopir itu pergi dan menasehatinya. Istriku menelepon: “Yang penting kamu tidak apa-apa”. Itu terjadi pada ulang tahun Afzaal. Mobil yang penyok itu kena Rp. 750.000,-. 

Kemarahan demi kemarahan itu barangkali menunjukkan bahwa aku masih normal. Sama seperti yang dikatakan ayahku: “Kamu sakit? Berarti kamu memang hidup.” Tetapi, Marisa sering mengatakan kepadaku: “Bang, kendalikan dirimu. Tenang dan fokus.” Kadang aku berpikir, kenapa aku tidak boleh marah atau kesal? Kenapa aku harus menyimpan kemarahan dan kekesalan?  Ayahku, kalau sudah marah, biasanya dia menangis. Sering malam-malam dia mencium anak-anaknya yang sudah dimarahi. Tetapi, di depan orang banyak, ayahku dikenal cengeng kalau ketemu atau berpisah. Dia selalu menangis. Ibuku tidak, cengengesan. Aku tahu, ibuku biasanya menangis di kamar atau kalau berdua saja denganku. Tetapi, lebih banyak ia berkata kalau menghadapi masalahku: “Kamu telah banyak menyeberangi ombak. Kamu lebih tahu tentang dunia. Ambillah apapun keputusan menurut kamu.”  

Selasa dan kemarahan, sungguh aku menyesalinya. Tetapi, bukan untuk menangisi. Sesuatu yang sudah terjadi, biarkan terjadi. Ia bagaikan retak pada sebatang gadig gajah. Ia indah, bahkan menjadi tanpa makna kalau tidak ada retak itu. Kita masih bisa memperbaiki keretakan itu dengan menyesali, walau keretakan itu tetap saja tidak bisa dipoles walau oleh sejuta kata. Maaf, misalnya. Ampun, apalagi.  Selasa depan, mudah-mudahan tidak ada lagi kemarahan...

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com