Pahlawan Terpidana

Selasa, 29 Januari 2008
(Majalah Tempo, 2000) Pahlawan adalah simbol dari ketertindasan masyarakat. Makin tertindas suatu masyarakat, makin besar peluang bagi tampilnya seorang pahlawan. Makanya tampilan seorang pahlawan dibuat mengatasi manusia biasa, bahkan mendekati manusia super. Wujud pahlawan semacam ini membawa perlindungan psikologis pada masyarakat pemujanya. Pesona kepahlawanan menjadi satu-satunya harapan bagi pembebasan manusia dalam kondisi tertekan oleh sistem kekuasaan yang menguasainya. 

Pahlawan juga simbol dari kebajikan, sebagai lawan dari kebiadaban, sekalipun seorang pahlawan juga membunuh manusia lain. Cerita epos kepahlawanan yang banyak muncul dari tradisi Hindu-Budha, memperlihatkan betapa seorang pahlawan harus menaklukan musuh-musuhnya dengan kekuatan senjata dan kemukjizatan. Dan dimasa kanak-kanak, kita menemukan banyak sosok pahlawan yang digunakan penciptanya untuk mendapatkan keuntungan finansial.  Menjelang peringatan 10 November 1945 yang menyajikan cerita heroisme dari pertengahan abad ke 20, kita kembali diusik tentang sejauh mana keberadaan pahlawan-pahlawan bangsa itu mampu mempengaruhi kesadaran kebangsaan kita. Benarkah mereka bisa dihadirkan kembali dalam struktur kesadaran kita, sebagai sosok yang bersedia mengorbankan diri sendiri bagi masa depan bangsa? Ataukah kepahlawanan sudah menjadi cerita klise yang hanya patut diingat oleh keturunannya? Atau bisa jadi kehadiran pahlawan makin menegaskan bahwa masyarakat sedemikian rapuhnya, hingga tak mampu melakukan perubahan sendiri, sampai datangnya sosok diluar dirinya, suatu stereotipe Ratu Adil yang mestinya sudah hilang dilindas modernisme dan rasionalitas.  

***  Saya kira sudah saatnya kita melepaskan diri dari prosesi kenegaraan yang menempatkan seorang manusia melebihi manusia lainnya, atas tindakan pembelaan diri yang -- mungkin -- naluriah. Soe Hok Gie, tokoh muda mahasiswa 66, pernah menulis kemuakannya betapa status sebagai keluarga pahlawan justru digunakan untuk memperoleh hak privelege dari pemerintah. Pantaskah keturunan pahlawan  dihormati, sama halnya dengan pahlawan itu sendiri? Kalau memang pantas, apa bedanya dengan ketundukan sebagian dari kita terhadap anak seorang penguasa, dan memberinya privelege khusus? Lagi-lagi kita dibenturkan pada suatu realita empiris, betapa dalam banyak hal sebagian dari kita belum bisa melepaskan diri dari kondisi masyarakat Indonesia yang hidup di zaman kerajaan dan kolonialisme yang begitu mengagungkan sosok penguasa.  Padahal kita tak tahu, kemana moncong senapan diarahkan dalam suatu peristiwa yang melahirkan banyak pahlawan. Ketika  si Badu tertembak oleh peluru yang tak jelas asalnya -- atau memang dari peluru rezim penindas -- kita sudah menyiapkan sebutan pahlawan kepada si Badu. Dan kita tak perlu tahu, apakah si Badu benar-benar berada di tempat itu sebagai bagian dari kelompok perlawanan, atau terjebak oleh keriuhan suasana. Yang kita tahu, peluru yang ditembakkan bebas memilih sasaran, dan sasaran itulah yang nantinya dijadikan pahlawan.  Masyarakat tinggal menerimanya sebagai kebenaran mutlak, nyaris tanpa seleksi. 

Philipina adalah contoh suatu negara yang cenderung selektif memilih pahlawannya. Yoserizal, Thomas Aquino, dan Evilio B. Javier benar-benar representasi dari pribadi manusia yang berani mengatakan tidak kepada penindas bangsanya dan mereka gugur dalam proses itu. Sedangkan Australia justru tak punya pahlawan, karena mereka belum mengenal "revolusi" ala Amerika guna membebaskan diri dari negara induknya, Inggris. Kalaupun ada yang menjadi pahlawan, biasanya sebatas pemain rugby atau olahragawan lainnya. Kecuali pahlawan peristiwa Galipoli, ketika banyak tentara Australia yang memihak sekutu gugur dalam Perang Dunia kedua. Olimpiade Sydney 2000 lalu, misalnya, banyak mencetak para pahlawan bagi Australia.   Makanya ketika datang ke Indonesia, banyak peneliti ilmu-ilmu sosial Australia yang keheranan atas keberadaan banyak pahlawan di Indonesia ini. Nyaris setiap kota, setiap pelosok negeri yang mempunyai nama, atau setiap etnis mempunyai pahlawan. Bahkan peringatan 10 November menjadi ajang bagi tiap daerah untuk mempromosikan pahlawannya pada pemerintah pusat untuk mendapat pengakuan. Kita masih ingat kontraversi Tuanku Tambusai atau Sultan Hamid II yang diminta pendukung-pendukungnya untuk menjadi pahlawan. 

Bertambahnya jumlah pahlawan setiap tahun berarti bertambah pula daftar hafalan murid-murid sekolah, baik itu tempat dan tanggal lahir, riwayat perjuangan, daerah asal, motto pribadi, atau tempat pembuangan. Jelasnya, bagi murid sekolah banyaknya sosok pahlawan ini menjadi beban yang tak bisa ditolak. Tiba-tiba saja mereka diharuskan untuk mengakui seseorang sebagai pahlawan, tanpa melalui proses eksplorasi individual. Bukan tidak mungkin keberadaan sosok pahlawan yang terberi inilah yang menjadi salah satu penyebab tumpulnya kritisisme murid-murid Indonesia, karena ketika pertanyaan terhadap seorang pahlawan diajukan, saat itu juga cap anti nasionalisme diberikan.  *** 

Contoh paling mutakhir adalah menimbang posisi kepahlawanan Soeharto, mantan presiden ke-2 RI. Putra Kemusuk ini sudah kondang disebut sebagai pahlawan pembangunan, suatu gelar yang diberikan institusi kenegaraan ketika Soeharto berkuasa. Bersama Nasution, Soeharto menerima gelar Jenderal Besar berbintang lima. Kita, bersama-sama, tak pernah membantahnya, dulu. Kini Soeharto adalah seorang terpidana. Boleh dikatakan seluruh kejahatan ekonomi, politik dan kemanusiaan dimasanya dianggap sebagai kejahatan individual yang dilakukan secara kolektif, mengingat Soeharto sudah menjadi lembaga tersendiri. Dalam kursi terdakwa -- sekalipun sementara dihentikan mengingat kondisi kesehatannya -- apakah lantas kita berhak mengganti status kepahlawanan Soeharto? Kalau kita ganti, berarti kita terima satu adagium bahwa tiap pergantian rezim akan menghasilkan pahlawan-pahlawan baru. Kalau tidak diganti, tetap saja terdapat pertanyaan mengganjal bahwa gelar kepahlawan itu tidak pantas disandang Soeharto, mengingat dia juga yang memegang kendali kekuasaan ketika bangsa ini pelan-pelan ambruk ditelan krisis multi-dimensional. 

Status kepahlawanan Soeharto dalam peristiwa G30s/PKI dan Serangan Umum 1 Maret 1949 sudah banyak digugat orang. Depdiknas juga sudah meluruskannya, dengan memberikan peranan yang lebih kepada tokoh-tokoh lain (pengganti). Gelar kepahlawanan menjadi sangat politis maknanya, tergantung kepada siapa penguasanya, dan pihak mana yang menulis sejarah itu. Seorang tokoh politik yang belum mati bahkan dijadikan sebagai pahlawan reformasi, dan sejumlah mahasiswa ikut-ikutan mendukungnya, padahal reformasi melibatkan banyak sekali para pendukung dan juga penentangnya.  Boleh jadi ketika tokoh politik itu menjadi penguasa, seluruh buku-buku tentang tumbangnya Soeharto akan disisipkan namanya, karena terdapat kecenderungan semacam itu dalam tubuh partai yang dipimpinnya. Tokoh-tokoh lainnya akan tersingkirkan, atau ada usaha menyingkirkannya, sebagaimana usaha untuk mengusik gelar kepahlawanan Tan Malaka, dulu, hanya karena ia seorang tokoh kiri. 

Gelar kepahlawanan sudah saatnya ditanggalkan dari unsur politik. Biarkan seleksi kepahlawanan menjadi seleksi kesadaran kritis setiap orang, bukan muncul sebagai doktrin yang tak bisa diganggu-gugat. Ketika pahlawan lahir dari kesadaran kritis manusia, ia sewaktu-waktu siap diadili, bahkan dihinakan, ketika bukti baru muncul menggugat kepahlawanan itu. Sudah waktunya manusia diingatkan bahwa sosok seorang pahlawan lebih sering tampil sebagai permainan politik (political game) di kalangan terbatas yang mengaku mewakili seluruh elemen pendukung perjuangan dari ketertindasan.  Istilah yang menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya sudah saatnya dibuang dari kamus besar kita. Ketika pertama kalinya menganut pepatah itu, saat itu juga makna kepahlawanan diselewengkan. Buktinya kita tak juga jadi bangsa besar, bahkan kian terpuruk sebagai bangsa kerdil yang menjulurkan tangannya kepada bantuan asing, guna menyambung hidup. Indonesia juga makin terkucil dalam pergaulan dunia, mengingat kekejaman yang kita lakukan sudah melewati batas-batas kemanusiaan.  

Kita berdiri paling depan untuk melanggar "peri kemanusiaan dan peri keadilan" yang tercantum dalam paragraf pertama mukadimah konstitusi kita. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menjual murah kebudayaan kita, dan menghamba pada kebudayaan asing yang hadir lewat produksi teknologi atau hanya sekedar mode pakaian, perumahan dan makanan. Kita bahkan tak canggung melihat gadis-gadis pribumi yang masih dibawah umur, dibawa memasuki kamar-kamar hotel oleh tamu-tamu asing mereka. Dimana letak kebesaran kita? Biarkan sosok kepahlawanan dibebaskan dari doktrin kenegaraan dan belenggu-belenggu moral yang memasungnya. Sudah saatnya patung-patung pahlawan yang menghiasi monumen-monumen sejarah kita dihilangkan, diganti dengan buku-buku yang memberi kita kebebasan untuk memaknainya. Patung-patung itu toh tak menjelaskan apa-apa, selain wajah-wajah "usang" yang mungkin jauh dari sosok yang sebenarnya. Sudah banyak pendapat yang mengemukakan bahwa wajah Gajah Mada terlihat sangar, bahkan primitif, padahal ia adalah pahlawan masa lalu.  

Begitu juga bagi Pramudya, wajah Kartini ketika tampil dalam wujud foto lebih terlihat sebagai wajah seorang peragawati, ketimbang wujud seorang pejuang wanita Jawa. Biarkan imajinasi kita berjalan sendiri untuk menemukan pahlawan-pahlawan sejati yang memilih menyurukkan wajah dan dirinya, dalam lorong-lorong sejarah.  Dan biarkan pahlawan-pahlawan tanpa nama menikmati misteri hidupnya, tanpa beban sejarah yang -- mungkin -- menuntunnya ke kursi terpidana. 
JAKARTA, 12 OKTOBER 2000



 
© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com