Disayangkan, Amandemen UUD Tak Libatkan Rakyat
Rabu, 31 Desember 2008
Sumber : JPNN.COMRabu, 24 Desember 2008 , 21:14:00
JAKARTA - Pengamat politik Indra J Piliang mengatakan gagalnya masyarakat dan sebagian penyelenggara pemerintahan dalam memahami UUD 1945 pasca-amandemen disebabkan karena proses yang terjadi dalam amandemen selama ini sangat elitis dan sama sekali tidak melibatkan rakyat.
"Proses amandemen yang sangat elitis ini, ke depan harus dihilangkan jika tidak ingin konstitusi kita menjadi dokumen mati," ujar Indra J Piliang, dalam acara Dialog Kenegaraan, yang diselenggarakan DPD RI, di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/12).
Dijelaskan Indra, karena gagalnya rakyat dalam memahami konstitusi, maka proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung banyak yang salah kaprah. Mereka tidak lagi mengenal asas trias politika secara utuh.
Dia mencontohkan, disaat-saat kampanye sekarang jika ada diantara calon anggota legislatif (caleg) yang turun keberbagai daerah, rakyat meminta berbagai macam keperluannya yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses caleg.
"Di suatu tempat di Sumatera Barat, ada sekelompok masyarakat yang minta semen ke saya. Kalau tidak diberi mereka tidak mau diajak bicara dan berdiskusi," kata Indra J Piliang, yang saat ini tercatat sebagai salah seorang caleg di Sumbar.
Kalau sudah duduk, misalnya di suatu warung, lanjut Indra, saya tidak hanya membayar semua yang mereka minum atau makan saat saya ada. Tetapi utang-utangnya yang selama ini mereka buat pun harus saya lunasi pula.
Demikian juga halnya di jalan-jalan raya. Jika saya menyembunyikan identitas saya sebagai caleg, dan tidak menggunakan kendaraan kampanye, sumbangan di pinggir jalan cukup Rp2000 saja. Tapi kalau menggunakan kendaraan kampanye, maka dikenakan sumbangan minimal Rp10 ribu, kata Indra J Piliang.
Fenomena ini, kata Indra, memperlihatkan betapa rakyat kita berfikir masih sangat Orde Baru. "Amandemen UUD 1945 itu hanya baru mampu merubah sedikit soal struktur dan ketatanegaraan kita. Sementara rakyat jauh lebih mundur dari sisi pendidikan politis," ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J Piliang. (Fas/jpnn)
"Proses amandemen yang sangat elitis ini, ke depan harus dihilangkan jika tidak ingin konstitusi kita menjadi dokumen mati," ujar Indra J Piliang, dalam acara Dialog Kenegaraan, yang diselenggarakan DPD RI, di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/12).
Dijelaskan Indra, karena gagalnya rakyat dalam memahami konstitusi, maka proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung banyak yang salah kaprah. Mereka tidak lagi mengenal asas trias politika secara utuh.
Dia mencontohkan, disaat-saat kampanye sekarang jika ada diantara calon anggota legislatif (caleg) yang turun keberbagai daerah, rakyat meminta berbagai macam keperluannya yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses caleg.
"Di suatu tempat di Sumatera Barat, ada sekelompok masyarakat yang minta semen ke saya. Kalau tidak diberi mereka tidak mau diajak bicara dan berdiskusi," kata Indra J Piliang, yang saat ini tercatat sebagai salah seorang caleg di Sumbar.
Kalau sudah duduk, misalnya di suatu warung, lanjut Indra, saya tidak hanya membayar semua yang mereka minum atau makan saat saya ada. Tetapi utang-utangnya yang selama ini mereka buat pun harus saya lunasi pula.
Demikian juga halnya di jalan-jalan raya. Jika saya menyembunyikan identitas saya sebagai caleg, dan tidak menggunakan kendaraan kampanye, sumbangan di pinggir jalan cukup Rp2000 saja. Tapi kalau menggunakan kendaraan kampanye, maka dikenakan sumbangan minimal Rp10 ribu, kata Indra J Piliang.
Fenomena ini, kata Indra, memperlihatkan betapa rakyat kita berfikir masih sangat Orde Baru. "Amandemen UUD 1945 itu hanya baru mampu merubah sedikit soal struktur dan ketatanegaraan kita. Sementara rakyat jauh lebih mundur dari sisi pendidikan politis," ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J Piliang. (Fas/jpnn)
Berita Sebelumnya