Inilah Penyelenggara Negara Paling Korup

Senin, 5 Januari 2009

 

JAKARTA, SELASA- Pejabat eselon dan pimpinan proyek menduduki
peringkat pertama sebagai pegawai negeri/penyelenggar a negara pelaku
korupsi pada tahun 2008. Ini berdasarkan hasil penelitian Indonesia
Corruption Watch tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2008.

"Perkara korupsi yang ditangani KPK berdasarkan pelaku, yang menduduki
peringkat tertinggi dengan jumlah 22 orang dari 86 orang yang
ditangani. Sementara urutan kedua yang paling banyak melakukan korupsi
itu duta besar, pejabat konsulat, dan imigrasi, sebanyak 15 orang,"
ujar Wakil Koordinator ICW, Danang Widoyoko dalam presentasinya di
diskusi terbuka "Refleksi Satu Tahun Kinerja KPK Jilid II" di Jakarta,
Selasa (23/12).

Sedangkan anggota DPR yang akhir-akhir ini digembar-gemborkan sebagai
koruptor justru menduduki baru peringkat ke empat. Pada 2008 ini, ada
delapan orang yang diperkarakan oleh KPK.

Lebih lanjut, inilah pegawai negeri/penyelenggar a negara yang paling
banyak melakukan tindak pidana korupsi:

1. Pejabat eselon dan pimpro, 22 orang.

2. Duta besar, pejabat konsulat, imigrasi, 15 orang.

3. Kepala daerah (gubernur, bupati, walikota), 13 orang.

4. Anggota DPR/DPRD, 8 orang.

5. Dewan Gubernur/pejabat Bank Indonesia, 7 orang.

6. Komisi Negara, 2 orang.

7. Pejabat BUMN, 2 orang.

8. Aparat hokum, 1 orang.

Untuk swasta, KPK telah menyeret 16 orang selama 2008.

BOB

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com