Utak-Atik People Power

Jumat, 13 November 2009
Sumber : Koran Tempo, 13 November 2009

Koran Tempo, 13 November 2009

Utak-Atik People Power

Oleh Indra J Piliang

Dewan Penasehat The Indonesian Institute dan Fungsionaris DPP Partai Golkar 

“Rakyat ialah kita

Darah di tubuh bangsa

Debar sepanjang masa”

(Puisi Hartojo Andangdjaja)  

Beberapa media luar negeri menyebut perseteruan antara Cicak (Komisi Pemberantasan Korupsi) lawan Buaya (Kepolisian Negara Republik Indonesia) akan bermetamorfosis menjadi people power. People power dimaknai sebagai gerakan rakyat untuk menunjukkan kuasa dengan cara yang paling drastis dan dramatis, yakni menumbangkan seorang tiran. People power juga terkadang disebut sebagai revolusi damai dalam kasus-kasus yang tidak memakan korban manusia, namun sebaliknya juga menjadi revolusi berdarah yang mengubah perjalanan sebuah negara. Orang-orang besar dijatuhkan, sebaliknya juga dinaikkan, dengan cara-cara diluar prinsip-prinsip demokrasi.  

Apakah Indonesia akan mengalami lagi kondisi “mirip revolusi” itu, sebagaimana dalam aksi-aksi sepanjang tahun 1966 yang berujung kepada kejatuhan Presien Soekarno dan aksi-aksi sepanjang 1998 yang menjungkalkan Presiden Soeharto? Begitu juga dalam skema kejatuhan Presiden Abdurrahman Wahid tahun 2001 yang “hanya” melibatkan politisi di Senayan dan pergerakan massa primordial dalam jumlah terbatas? Mari kita diskusikan lagi masalah ini.  

Kalau diperhatikan, gerakan Cicak kontra Buaya baru pada fase gerakan masyarakat kelas menengah yang berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil yang tercerahkan. Gerakan ini belum sepenuhnya memiliki tokoh-tokoh simbolik dan kharismatis, sebagai ciri terpenting dalam sebuah revolusi atau people power. Bahkan kalaupun tujuan gerakan ini bermuara kepada tuntutan kejatuhan seorang Presiden SBY, hanya beberapa bulan setelah dilantik – sebagaimana dialami oleh Presiden Soeharto --, belum juga terlihat tanda-tanda kearah itu. Presiden SBY tetaplah seseorang yang justru ditunggu peranannya untuk melakukan “sesuatu”, entah berupa “intervensi” atas proses hukum di kepolisian dan kejaksaan yang menjadi ranah ekskutif, atau lewat pengeluaran beragam peraturan perundang-undangan guna membongkar kasus Bank Century. Bahkan sampai kinipun kasus Bank Century belum juga mendapatkan tambahan kata menjadi Centurygate.  

Masyarakat kelas menengah yang bergerak juga masih terbatas pada pekerja pers, aktivis mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat dengan beragam motif yang berserak. Bandingkan dengan gerakan 1998 yang melibatkan pekerja-pekerja berdasi (white collar), para buruh, sampai kaum tani yang tidak lagi bisa membeli pupuk. Teori stabilitas ekonomi mutlak berlaku, yakni apabila mahasiswa masih bisa membeli pulsa dan membayar kamar-kamar kostnya, serta tidak membuat dapur umum di kampus-kampus dengan menu Indomie, maka kolaborasi gerakan kelas menengah dengan kelas bawah tidak akan terjadi. Krisis ekonomi-politik 1998 menyebabkan banyak mahasiswi tidak lagi bisa membeli bakso, apalagi bedak dan tiket nonton. Bayangkan juga bagaimana kaum ibu bergerak membawa panci, sendok dan garpu ke jalan-jalan dengan tujuan menurunkan harga. Di kalangan aktivis, harga diplesetkan menjadi “Soeharto dan Keluarga”.  

Ideologi Gerakan 

Dalam situasi ketidak-pastian seperti ini, siapapun bisa menjadi pahlawan atau sebaliknya menjadi pecundang. Tidak terkecuali Presiden SBY tentunya. Ia bisa mencegah efek bola salju apabila memiliki langkah-langkah yang tepat guna mencegah pergerakan kelas menengah, masyarakat sipil dan mahasiswa ini menjadi pergerakan yang bertali-temali dengan gerakan politik kalangan elite. Peristiwa 1998 bisa dilihat dengan runtuhnya reputasi Presiden Soeharto, juga naiknya reputasi tokoh-tokoh lain, seperti Megawati Soekarno Putri, Abdurrahman Wahid, Sultan Hamengkubuwono X, Amien Rais dan Nurcholis Madjid. Sekarang memang ada satu tokoh yang mulai disebut di milis-milis, yakni Jusuf Kalla. Namun, sepengetahuan saya, Jusuf Kalla adalah tokoh yang konstitusional-demokratis dan tidak akan melibatkan diri dalam aksi-aksi heroik yang menguras tenaga dan pikiran ini.  

Rivalitas di kalangan elite yang berada di bawah bayang-bayang Soeharto dulu menjadi penting. Posisinya memang agak mirip, yakni Presiden SBY adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sementara Ketua DPR RI juga berasal dari Partai Demokrat – sebagaimana Harmoko yang dulu menjadi Ketua MPR-DPR. MPR kini dipimpin oleh Taufik Kiemas yang berada dalam koalisi diluar kabinet, tetapi bukan kekuatan oposisi dalam arti yang yuridis-formal. Jadi, “berharap” akan ada banyak brutus dalam kekuasaan hari ini tidaklah sedramatis era 1998. Apalagi elite sudah belajar memperbaiki diri, betapa perubahan rezim yang dilakukan secara tiba-tiba hanya berakibat kepada naik dan turunnya satu atau beberapa orang saja, tetapi tidak akan bisa mengarahkan kehidupan bangsa menuju keadaan yang lebih baik.  

Pada titik ini, satu masalah muncul ke permukaan, sebagaimana juga hadir dalam gerakan tahun 1998, yakni apa ideologi gerakan ini? Mau kemana people power dan segala macam diskusi tentang itu dibawa? Kegagalan gerakan 1998 sudah jelas sejak dilahirkan, yakni ketiadaan ideologi gerakan. Indonesia tidak langsung berbalik arah menjadi negara kesejahteraan – kita sebut saja salah satu yang mungkin --, malah semakin tersublimasi menjadi negara keserakahan. Ide-ide sosialisme ekonomi yang muncul sebagai pendorong gerakan mahasiswa 1966, bahkan sering disebut oleh Soeharto dalam awal-awal memerintah, sama sekali tergantikan dengan demokrasi Pancasila yang didoktrin ulang. Benar betapa diskusi tentang neo-liberalisme sebagai tersangka dari banyak kesenjangan di segala bidang disebut-sebut dalam pilpres, namun ide-ide itupun kekurangan nafas untuk terus dielaborasi.  

Kemiskinan pemahaman tentang ideologi gerakan ini pada prinsipnya hanya akan menyebabkan gerakan secanggih apapun akan berujung kepada penerimaan tanpa tedeng aling-aling atas yang baru, sembari menolak yang lama secara total. Dan itu semata-mata hanya kepada siapa yang menjadi aktornya. Yang terjadi hanya pergantian elite yang terbatas jumlahnya, sementara praktek ketatanegaraan sama sekali tidak berubah. Institusi kepolisian, misalnya, dalam zaman kemerdekaan berada di bawah Departemen Dalam Negeri, sebagai upaya mencegah negara polisi sebagaimana di zaman kolonial. Dalam zaman reformasi, satu-satunya yang berhasil dilakukan hanyalah memisahkan antara TNI dan Polri. Tetapi apakah Polri semakin tersipilisasi, para pengendara motor dan orang-orang yang berurusan dengan Polri bisa menjawabnya.  

Degerontokrasi 

Lalu, kemana muara dari silang-sengkarut persoalan-persoalan besar negeri ini? Tanpa harus berlagak menjadi tukang tenung, setiap persoalan pasti menuju penyelesaian. Penyelesaian terbaik adalah membuktikan di hadapan hukum atau pengadilan, tentang pihak-pihak yang salah atau yang benar. Soekarno, Soeharto dan Abdurrahman Wahid tidak mendapatkan kepastian hukum, sekalipun seluruh persoalan hukumnya diungkapkan sebelum dan sesudah jatuh. Politik lagi-lagi berbicara ketika tiga mantan presiden itu dijatuhkan atau terjatuhkan atau menjatuhkan diri. Penyelesaian secara politik tetap saja berdasarkan adu kekuatan, ketimbang adu kebenaran. Hukum memang harus menjadi panglima, apabila bangsa ini ingin besar dan belajar dari jejak-jejak kesalahan.  

Yang lain? Degerontokrasi. Gerontokrasi adalah ketika jabatan publik diisi oleh generasi tua. Semetara, degerontokrasi dalam pengertian sederhana adalah pergantian sebagian (besar) rezim politik, pemerintahan, swasta dan termasuk juga di kalangan masyarakat sipil menjadi penting. Degerontokrasi sudah berjalan baik di perguruan tinggi dengan munculnya sejumlah dosen-dosen muda berpendidikan doktoral dan pasca-doktoral. Begitu juga di kalangan masyarakat sipil, sekalipun dalam sejumlah kesempatan para opinion leader-nya juga itu-itu saja. Di kalangan partai politik, para pengendali dan pemimpin utamanya masih dikuasai oleh generasi lama. Sementara di dunia swasta, khususnya di kalangan pengusaha, sudah mulai tampak nama-nama yang menjulang sebagai generasi baru yang lebih terbiasa dengan demokrasi ekonomi.  

Pihak yang mulai aktif mengambil peranan adalah generasi 1990-an. Mereka adalah orang-orang yang dalam usia di atas 17 tahun menjalani kehidupan kemahasiswaan. Pijakan dasar ini sudah terjadi sejak sebelum kemerdekaan. Sebagian generasi pertengahan 1980-an. Chandra M Hamzah, Anies R Baswedan dan Yuddy Chrisnandi termasuk generasi perantara 1980-an akhir dan 1990-an awal ini. Mereka sudah berusia di atas 40 tahun. Di bawah mereka, berjejal anak-anak muda dari beragam latar belakang, pemikiran, ideologi dan profesi. Sebagian mengambil gelar doktoral dan menyepi dari kehidupan praktis ketika kuliah pasca-sarjana. Sebagian bergelimang dengan masalah apapun di negeri ini, terutama yang digerakkan oleh kelas menengah Jakarta.  

People power pada hakekatnya berdimensi luas, tidak hanya sebagai pergantian rezim atau perubahan bentuk negara dan sistem pemerintahan. People power adalah tanda kearah pemahaman hakiki tentang kehidupan manusia-manusia Indonesia yang paling teraniaya. Merekalah yang dikenal sebagai rakyat. People power bukan ajang menuju kehidupan mapan di dalam jantung kekuasaan negara, melainkan menjadi bagian dari rakyat itu sendiri... Jakarta, 11/11/2009.

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com