Gus Dur dan Pilihan Politiknya

Kamis, 31 Desember 2009
Sumber : Satunet.com

http://satunet.com/artikel/isi/01/04/07/47674.html?print=1

Gus Dur dan Pilihan Politiknya

Oleh

Indra J. Piliang

Dalam pekan-pekan mendatang, terutama memasuki 1 Mei 2001, jagat politik Indonesia akan menghadapi fase tarik-menarik kedua, setelah fase pemilihan presiden dalam SU MPR 1999. Fase ini akan menjawab tanda-tanya besar dalam beberapa bulan terakhir ini, terutama sejak Pansus Bulog dan Brunei digelar, serta semenjak reshuffle kabinet September 2000. Tanda-tanya itu adalah apakah Gus Dur akan jatuh, baik lewat proses Memorandum Kedua dan Sidang istimewa, atau memilih berhenti dan menyerahkan kekuasaan ke tangan Megawati dengan sejumlah konsesi politik.

Untuk sekedar meraba-raba, kearah mana politik Indonesia bergerak dan seberapa tahan Gus Dur melanjutkan kekuasaannya, setidaknya terdapat sejumlah elemen kunci yang akan mempengaruhinya. Elemen-elemen kunci itu adalah:

Pertama: substansi jawaban Gus Dur atas Memorandum Pertama. Substansi jawaban ini, terutama sekali sangat penting untuk menjawab tuduhan keterlibatan Gus Dur dalam perkara korupsi di Bulog dan penyelewengan prosedur pengelolaan uang negara pemberian Sultan Brunei. Substansi ini bukan hanya penting bagi kalangan DPR yang selama ini tak berhasil mendapatkan keterangan apapun dari presiden, tetapi juga penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat nasional dan internasional yang terlanjur terjebak dalam sikap pro dan kontra. Untuk itu, memang Gus Dur harus memilih untuk tidak lagi “bersilat lidah, lain tanya lain jawab” karena perilaku politik semacam itu tidak populer lagi di masyarakat. Jawaban yang ditunggu dari Gus Dur tentunya jawaban soal yang ditanyakan, bukan menjawab soal dengan soal, seperti yang selama ini sering ditunjukkan.

Kedua: kompromi-kompromi politik dibawah tangan (yang biasa di dunia politik) yang dilakukan Gus Dur dengan kekuatan-kekuatan politik lain, terutama kekuatan PDI Perjuangan, Fraksi TNI/Polri, dan atau Partai Golkar, minus kekuatan politik Poros Tengah. Kompromi politik ini, terutama menyangkut perimbangan kekuatan politik di kabinet, seperti juga “diingatkan” oleh beberapa juru bicara Poros Tengah ketika membuat Koalisi Permanen dengan Mega. Kompromi politik itu, sejauh ini, memang sudah mulai berjalan, antara lain diperlihatkan oleh diangkatnya seorang politisi PDI Perjuangan dan bekas politisi Golkar sebagai Ketua Bulog, sebuah jabatan strategis yang menjangkau seluruh petani Indonesia yang selama ini dipegang oleh orang-orang HMI/KAHMI/Golkar. Kenapa tidak perlu melibatkan Poros Tengah? Karena memang yang tampak selama ini pergulatan politik antara Gus Dur dengan Poros Tengah telah memasuki wilayah-wilayah pribadi yang sulit dikompromikan. Kekuatan Poros Tengah, minus PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi TNI/Polri, juga sebetulnya minoritas. Dalam fase konsolidasi demokrasi, kekuatan politik Poros Tengah memang lebih baik menjadi oposisi permanen, ketimbang bergabung dengan pemerintahan Gus Dur.

Ketiga: ketersediaan perangkat/mekanisme konstitusional terhadap penjatuhan seorang presiden di tengah jalan yang diakibatkan oleh krisis politik, serta adanya sistem hukum yang hendak ditempuh. Sangat disayangkan, upaya untuk mempertahankan atau menjatuhkan Gus Dur selama ini banyak menempuh jalur-jalur diluar konstitusi dan hukum. Pengerahan massa, terutama massa mahasiswa, misalnya, dalam fase-fase transisi kearah demokrasi sebetulnya tidak lagi signifikan mengingat fungsi pressure groups dan check and balance sudah dijalankan dengan baik oleh DPR. Akibatnya, konstitusi dan hukum menjadi marginal. Persoalan ini dalam jangka pendek memang sepertinya tidak akan membawa dampak, cuma dalam jangka panjang akan menjadi bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan sistem politik kita. Dengan demikian, dalam upaya menemukan perangkat/mekanisme konstitusional itu, satu-satunya jalan selain membuatnya lewat Sidang Tahunan MPR, juga lewat perdebatan hukum ketatanegaraan di pengadilan. Dalam kasus Bulog dan Brunei ruang pengadilan akan membuktikan secara hukum kesalahan presiden, sedangkan dalam soal konstitusi kita akan melihat perdebatan antara para pakar hukum tata-negara mengenai mekanisme penjatuhan seorang presiden.

Keempat: kepastian Megawati sebagai pengganti Gus Dur menjadi presiden. Kepastian ini harus dijamin oleh konstitusi, tidak lewat garansi-garansi personal yang seolah-olah menjadikan negara sebagai perusahaan pribadi. Garansi ini sangat diperlukan, disamping sebagai upaya untuk melindungi kursi kepresidenan dari kepentingan pribadi-pribadi, juga untuk mencegah krisis politik berikutnya yang mungkin menggunakan modus operandi yang sama, seperti halnya dalam upaya penggusuran Gus Dur. Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden dengan jumlah kursi terbatas (nomor empat), lahirnya koalisi permanen atau kaukus-kaukus politik temporer lainnya, serta penggunaan massa pro-kontra Gus Dur selama ini sudah memperlihankan preseden negatif atas keberlangsungan semangat reformasi dengan menggunakan jalur konstitusi.

Kelima: keputusan Gus Dur untuk berhenti atas kesadaran sendiri, mengikuti langkah politik Soeharto, lalu menyerahkan tampuk kekuasaan ke tangan Megawati dengan jaminan politik timbal balik. Langkah seperti ini memang terkesan win-win solution, karena Megawati akan mendapatkan dukungan nyaris tanpa ragu dari Fraksi PKB (seperti ditunjukkan dalam upaya pencalonan Megawati sebagai presiden dalam SU MPR 1999), serta dibantu oleh kekuatan Fraksi TNI/Polri dan politisi Partai Golkar. Sebaliknya posisi politik Gus Dur pasca pengunduran dirinya akan mendapatkan proteksi dari Megawati sebagai presiden. Gus Dur, dengan demikian, akan mengikuti jejak Soeharto dan Habibie, yang sekarang sepertinya sudah jauh dari arena politik.

Kelima elemen kunci itu, paling tidak menurut penulis, memang masih memperlihatkan bahwa posisi politik Gus Dur sebetulnya belum mendekati kiamat. Posisi politik yang agak goyah, sehingga sepertinya menimbulkan kurangnya rasa kepercayaan diri, justru diperlihatkan oleh politisi-politisi Poros Tengah. Apakah karena persoalan itu makanya Gus Dur, Akbar dan Mega tampaknya lebih banyak “puasa bicara” ketimbang Amien Rais yang bicara tiap hari? Tentu butuh waktu untuk membuktikannya, apalagi mengingat politik Indonesia mengalami fase “pendadakan” dengan cepat sehingga sulit dilacak akarnya. Wallahu’alam.

Jakarta, 10 Maret 2001.

*) Penulis adalah bekerja sebagai peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Jakarta.

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com