Politik Paripurna Pasca-Sidang Paripurna

Koran Tempo, 04 Maret 2010
Politik Paripurna Pasca-Sidang Paripurna
Oleh
Indra J Piliang
Dewan Penasehat The Indonesian Institute
Skor itu sudah terpampang jelas di layar televisi. Angka 323 mengalahkan angka Wiro Sableng 212. Lalu, masing-masing fraksi menyampaikan ucapan saling selamat dan permohonan maaf. Selanjutnya Indonesia Raya dikumandangkan bersama Padamu Negeri.
Setelah itu, apalagi?
Artikel ini ditulis sebelum Presiden SBY menyampaikan pidato resmi. Apapun itu, Presiden SBY adalah pemegang mandat eksekutif. Beliau sudah mengatakan bertanggungjawab secara hukum tata-negara berkaitan dengan proses kebijakan bail-out Bank Century. Apakah pertanggung-jawaban itu ditunjukkan dengan menyerahkan keputusan Sidang Paripurna DPR kepada lembaga-lembaga hukum terkait atau Presiden SBY langsung memberikan kepastian terutama atas nasib dua sosok paling disebut dalam Pansus Hak Angket Bank Century – Boediono dan Sri Mulyani Indrawati --, sepertinya membutuhkan proses lanjutan.
Sidang Paripurna DPR juga menunjukkan bahwa adagium legislative heavy dalam postur konstitusi pasca-amandemen terbukti lagi. Proses amandemen yang ditandai dengan “ketakutan” mendalam atas supremasi lembaga kepresidenan dalam era Bung Karno dan Pak Harto disikapi dengan memutilasi banyak kewenangan presiden. Kendali pada prinsipnya dimiliki oleh partai politik, karena hanya parpol yang mempunyai wakil di DPR RI dan sekaligus berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden. Legislator telah menjadi tuan bagi dirinya sendiri.
Di sini letak masalahnya, ketika disain ketatanegaraan kita menjerat seluruh lembaga negara untuk tidak berdiri sama rendah atau sama tinggi. Parlemen sudah menjadi inti dari seluruh pertarungan kekuasaan yang semuanya berasal dari parpol. Akibat kealfaan untuk membagi-bagi kekuasaan kepada daerah, misalnya, pada prinsipnya akan menjadikan perjalanan pemerintahan terlihat timpang. Situasi ini bisa menjebak, yakni terdapat presiden yang didukung oleh satu partai mayoritas tunggal di DPR RI. Sosok otoriter bisa saja hadir. Tetapi celah kearah itu tertutupi oleh sistem multipartai yang terpilah-pilah ke dalam beragam basis tradisional dan rendahnya party id.
Koalisi
Bagaimana nasib koalisi? Ini pertanyaan popular, tetapi miskin argumentasi. Koalisi pada prinsipnya berinduk kepada kepentingan parpol masing-masing dan cetak-biru dokumen yang ditandatangani dengan Presiden SBY-Wapres Boediono. Presiden SBY bisa saja menyingkirkan 2 orang menteri dari Partai Golkar, 4 orang menteri dari PKS atau 2 orang menteri dari PPP. Tetapi, apakah itu menyelesaikan masalah? Jangan-jangan, pepatah lama akan berlaku: berharap merpati terbang tinggi, punai di tangan dilepaskan. Dengan kekakuan model komunikasi politik yang dimainkan oleh Ahmad Mubarak, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, Anas Urbaninggrum, bagaimana bisa menaklukkan para veteran politik yang sudah lama ada di DPR RI?
Koalisi dibentuk untuk mengatasi sandera legislative heavy. Apabila koalisi hendak dihindari, satu-satunya cara adalah SBY mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan membentuk zaken cabinet yang 100% terdiri dari kaum profesional. Politisi harus dibuat percaya bahwa SBY tidak hendak memikirkan kemenangan dari Partai Demokrat atau melanjutkan proses penguasaan atas politik Indonesia dalam waktu lama. Konsentrasi Presiden SBY akan benar-benar tersita bagi kepentingan bangsa dan negara, bukan dicantolkan kepada kepentingan Partai Demokrat.
Tetapi, beranikah SBY menjadi sosok yang imun dari kehidupan politik murni itu? Pengalaman pemilu 2009 sudah memberi bukti kepada semua politisi bahwa SBY mengklaim seluruh prestasi pemerintahan untuk dirinya dan partainya saja.
Cara lain, memperbaharui kontrak politik. Revisi boleh saja dilakukan. Berarti akan ada renegosiasi atas kursi eksekutif. Kalau ini dilakukan, SBY sudah menempatkan diri sebagai politikus ulung yang tidak hanya mengandalkan para staf yang kurang berpengalaman dan malah menambah buruk hubungan dengan para tokoh bangsa. Lagi-lagi, beranikah SBY menjadi pemain politik utama itu yang dipenuhi dengan beragam pertemuan, lobi dan debat serius?
Atau mengambil mitra-koalisi baru di sayap sebelah kiri. Apa tidak terlalu jauh melompat? Dibalik itu semua, Presiden SBY seperti melupakan peranan dari lembaga-lembaga sosial-kemasyarakatan seperti NU-Muhammadiyah. Barangkali karena pembisik Istana mengatakan bahwa kedua organisasi itu tidak netral dalam pilpres lalu.
Moratorium
Bagi rakyat yang dibutuhkan adalah moratorium politik. Para gubernur, bupati dan walikota adalah pihak yang menjalankan pemerintahan di daerah sehari-hari. Tetapi, mereka juga sering dikumpulkan, baik oleh presiden ataupun oleh pimpinan parpol masing-masing. Rakyat memang menikmati tontonan demokrasi, juga belajar dengan baik melalui perdebatan yang digelar oleh politisi dan para ahli.
Tetapi, sementara kesibukan itu terus-menerus berlangsung, situasi demokrasi ultra-liberal yang terjadi pada 1955-1959 bisa terulang lagi, yakni pembangunan menjadi terbengkalai, politisi bersilat-kata dan bersilat-kuasa. Dalam keadaan yang tidak terkendali, impuls saraf bisa diisi dengan kehadiran sesosok tokoh yang mengatasi keadaan setelah semedi di Puncak Gunung Lawu. Ultraliberal dilawan oleh mitologi.
Politisi harus bisa membangun harapan yang realistis, bukan optimistis yang berlebihan atau pesimisme yang akut. Bangsa ini semakin banyak kehilangan sosok-sosok pemimpin visioner yang tidak larut dalam kepentingan politik jangka panjang. Demokrasi, sebagai sebuah peradaban baru, terletak pada dimensi kesadaran tentang pentingnya manusia dan kemanusiaan yang sudah terpenuhi hak-hak dasarnya.
“Silakan kalian berdebat tuan, tapi kami belum lagi makan menonton perdebatan itu!” adalah sikap umum di warga-negara (citizen) di manapun. Tugas negara dan pemimpin negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan akan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal yang layak. Selama itu belum terpenuhi, demokrasi kaum kerabat dan kaum penjahat masih dominan di negeri ini.
Politik paripurna digerakkan oleh labirin pikiran dan medan kesadaran yang melongok kepada kaum miskin dan kaum bodoh yang masih banyak di negeri ini. Bisakah para elite politik keluar dari dalam kepompong persoalan masing-masing, lantas secara bersama-sama bekerja bersama masyarakat yang mereka selalu sebut itu? Politik paripurna terjadi ketika tujuan-tujuan berbangsa dan bernegara makin didekati, bukan dijauhi, sekalipun secara pelan dan perlahan. Kalau itu tidak ada, berarti tujuan telah dibelokkan dan sejarah akan menghukum bangsa ini kembali.