PJV ttg Dana Aspirasi...
Philips Jusario Vermonte, anak Bukittinggi kelahiran Manila, menulis di facebooknya. Karena ini bagian pertama, jgn berharap bahwa bagian kedua sepositif ini. Apalagi Ari Perdana belum menulis:)
Indra J Piliang
======
Dengan resiko dianggap sebagai pendukung Partai Golkar-nya Aburizal Bakrie (hehehehe), saya tulis notes ini. Berkait dengan proposal untuk menyediakan dana aspirasi sebesar Rp. 15 M bagi anggota DPR untuk dialirkan kepada daerah pemilihannya (dapil), kritik keras mengalir dari 8 penjuru mata angin untuk Partai Golkar. Proposal itu bahkan sudah menjadi dosa sosial sejak dalam pikiran. Bahwa dana itu pasti akan dikorupsi, hingga soal tata keuangan negara yang tidak ada presedennya (yang terakhir ini justru mungkin akan paling mudah dihadapi partai Golkar, mengubah perundangan adalah hal yang doable bagi Partai Golkar sepanjang ada partai di DPR yang ikut serta bersamanya).
Tetapi, saya takjub dengan para politisi Partai Golkar yang maju terus dengan usulan yang amat sangat tidak populer ini. Mereka pasti tahu persis bahwa ide ini amat sangat tidak populer dan akan membuat mereka semakin kehilangan kredibilitas karenanya. Namun, mereka terlihat seperti sedang mengajukan sesuatu yang mereka percayai betul.
Saya, dan pastinya banyak orang lain, sudah terbiasa dengan politisi-politisi kita yang datang dengan ide-ide bodoh namun pantang mundur. Tetapi saya kira kali ini yang terjadi dengan Partai Golkar dan usulan dana 15 M ini agak lain ceritanya. Dan saya tergoda untuk mengoprek sisi lain dari dana aspirasi ini, alias sisi 'positif'-nya.
Saya kira diskusi yang muncul berkaitan dengan isu ini berakar pada masalah mendasar, yaitu bahwa konsekuensi-konsekuensi dari sistem pemilihan umum, sistem kepartaian, dan sistem perwakilan kita mulai muncul dan berkembang. Pertanda bahwa 'mesin' demokrasi kita mulai berjalan, dan kita, seperti negara-negara lain yang telah lebih dulu menjadi mapan demokrasinya, harus memecahkan berbagai masalah yang muncul. Politisi dan partai pun mulai bereaksi terhadap constraint dan juga sistem insentif yang tersedia dalam sistem politik yang terbentuk sejak reformasi 1998. Isu mendasar yang bisa kita simpulkan dari kontroversi dana aspirasi ini adalah: bagaimana demokrasi harus dibiayai?
Studi ilmu politik tentang distributive spending - nama lain dari dana aspirasi yang sedang diusulkan itu - (leksikon pork-barrel memang negatif karena sejarah awal munculnya 'dana 'aspirasi' ini di Amerika Serikat dulu) oleh anggota parlemen di berbagai negara telah banyak dilakukan, misalnya oleh Shepsle dan Weingast (1981). Distributive spending oleh politisi muncul karena politisi harus merespon tuntutan electoral constituency.
Dalam konteks pemilihan langsung, dari studi mengenai voting behavior di berbagai negara, pemilih selalu menanyakan satu pertanyaan retrospektif sebelum memutuskan pilihannya: what have you done for me lately? (Lancaster,1986). Menjawab pertanyaan semacam ini, hampir pasti partai incumbent akan selalu diuntungkan. Karena ia berkuasa, eksekusi policy akan selalu berada di tangannya. Incumbent pun, atas nama kekuasaan eksekutif, bisa mengatur timing kapan sebuah kebijakan dilakukan, apakah menjelang pemilu dan lantas dihentikan setelah pemilu (kebijakan BLT dulu adalah satu contohnya). Dengan kata lain, partai incumbent selalu in the state of campaign sepanjang masa berkuasanya, sebelum pemilu berikut dilaksanakan. Megawati yang frustasi menyebut ini sebagai 'tebar pesona' terus-terusan oleh Presiden berkuasa.
Berada di luar kekuasaan, otomatis membuat partai kehilangan resource-nya. Kemampuannya untuk meladeni 'tebar pesona' incumbent melemah, kalau tidak bisa dibilang hilang. Sejak 2004, kalau diperhatikan, perolehan suara partai-partai yang kalah pemilu semakin mengecil. Dalam pemilu 2009, perolehan suara Partai Golkar mengecil, apalagi PDI-P yang berdiri dipinggir sudah dua periode pemilu lamanya. Juga umumnya partai-partai lain.
Karena itu, usulan dana aspirasi ini ada baiknya. Yaitu untuk memberi nafas bagi partai d iluar pemenang pemilu, memberi mereka sedikit kekuatan untuk menjadi pengimbang partai incumbent.
Ada satu fenomena menarik dalam perilaku pemilih di Amerika, yang mungkin 'semangatnya' bisa ditiru. Yaitu bahwa voters di Amerika tidak menginginkan sebuah partai menguasai eksekutif dan legislatif sekaligus. Kalau presidennya dari Partai Demokrat, maka dalam pemilihan legislatif voters akan cenderung memilih Partai Republik. Demikian juga sebaliknya. Dengan demikian, kekuasaan eksekutif selalu bisa dikontrol. Intinya, terjadi strategic voting di antara pemilih, mereka ingin menciptakan keseimbangan kekuasaan dalam politik Amerika (strategic voting banyak terjadi dalam konteks pemilu lain, misalnya di Peru ketika pemilihan Fujimori, seperti studi oleh Schmidt (1993). Tentu saja, contoh Amerika ini terjadi dalam konteks sistem dua partai yang menganut sistem single-member district alias hanya ada satu kursi untuk satu daerah pemilihan (distrik), yang membawa saya pada poin kedua berikut ini.
Yaitu bahwa, dana aspirasi itu bisa membantu menguatkan constituent-based politics. Politik yang berorientasi pada prinsip 'melayani' voters. Dalam single-member district, seorang anggota parlemen betul-betul bergantung pada dukungan dari konstituennya.
Dalam multi-member district seperti yang kita adopsi di Indonesia, dimana dalam satu daerah pemilihan bisa memiliki beberapa kursi/anggota DPR, constituent-based politics sulit terbentuk (menurut UU no. 10/2008 tentang Pemilu, jumlah kursi per dapil bervariasi antara 3 hingga 10).
Karena itu, politik masih berakar ke atas, bukan berakar ke bawah. Metode pemilihan langsung dengan suara terbanyak yang dimulai tahun 2009 adalah jalan pembuka terbentuknya constituent based politics. Dengan legalisasi dana aspirasi, para politisi bisa 'merawat' konstituennya dan para konstituen betul-betul bisa 'menghukum' wakil dari Dapilnya bila tidak bisa membawa apa-apa ke daerahnya. Voters akan menjadi 'interest group' yang punya artikulasi kepentingan, bukan sekedar diminta suaranya menjelang pemilu.
Memang dalam berbagai studi komparatif, distributive spending melalui anggota parlemen ini lebih umum terjadi di negara-negara yang menganut single-member district dalam pemilunya (misalnya Amerika, Kanada, dan India), dibandingkan dengan di negara-negara yang menganut multi-member district system.
Saya bayangkan, seandainya saya seorang pemilih yang tinggal di Desa Bojong Kenyot dan saya tahu anggota Dewan punya akses ke dana 15 M, tentu saya akan mengorganisasi warga kampung saya untuk mendapatkan sebagian dana itu: untuk memperbaiki posyandu, kasih beasiswa anak-anak kampung saya, atau memperbaiki pengairan. Ini hanya sekedar ilustrasi bagaimana voters bisa melakukan respons strategis atas dana itu. Tentu saja persoalannya bukan se-simple ini. Notes ini tidak bermaksud membahas bagaimana dana itu bisa diwujudkan secara teknis, apa dan bagaimana mengaturnya, darimana sumbernya, berapa besarnya, konsekuensi ekonominya, dan lain-lain. Karena, ide dasar dari proposal itu toh belum diterima (bersambung, kalau nggak malas...)
-
Waw, benar-benar sebuah argumen yang bias. Hanya memandang dari mata anggota DPR (bukan GOLKAR).
Jangan bandingkan dengan Amerika, India & Canada. mereka negara dengan 1 landmass. distribusi terigu dari los angeles ke New york dapat dilakukan dengan truk 1 TRIP!
Indonesia itu negaranya 17000 pulau tapi DPRnya basis populasi. Jika 15M/pax turun, maka yg dapat trilyunan Jawa lagi. Sulawesi ada puluhan pulau yang gudang DOLOG dan tanki pertaminanya selalu kosong. Ironisnya karena anggota DPR 1 orang beberapa pulau, 15M tidak akan cukup bagi dia melakukan perubahan untuk semua pulau di bawah dia.
Apakah orang sekaliber anda tidak memikirkan ini? sampai2 posting pro dana aspirasi yang bias seperti ini anda cantumkan dalam website anda?
Posted by Adhitya Mulya on June 10th, 2010, 11:38:51 PM