PJV ttg Dana Aspirasi (2)
(Notes ini adalah sambungan dari notes beberapa hari yang lalu)
Setelah usul dana aspirasi oleh partai Golkar terhenti, partai itu tidak kehilangan akal dan usulnya berubah dengan cepat menjadi dana Pedesaan sebesar 1 milyar rupiah untuk setiap desa. Seperti saya sebut dalam notes terdahulu, saya takjub dengan move Partai Golkar ini. Dan sebagai pelajar ilmu politik, terus terang saya excited karena beberapa hal.
Pertama, seperti saya tulis dalam notes terdahulu, move Golkar dan reaksi partai dan juga publik, menandakan bahwa perubahan sistem politik dan pemilu kita sejak 1998 mulai membawa hasil. Partai-partai dan politisi harus bekerja berdasarkan constraint dan merespon sistem insentif yang muncul dari sistem yang baru itu.
Kedua, berkaitan dengan pertama, usulan Partai Golkar boleh dikatakan adalah sebuah move politik yang cerdik dan ia juga mulai menandai debat politik yang lebih substansial. Yaitu perihal bagaimana demokrasi (via partai politik sebagai backbone demokrasi) harus dibiayai.
Ketiga, dua usulan Partai Golkar mungkin menjadi sebuah anomali. Secara natural, usul membagi-bagi dana kepada daerah pemilihan (dan sekarang kepada desa yang berjumlah kurang lebih 70 ribu di Indonesia) adalah usul untuk sebuah program populis. Nyatanya, pada saat yang sama, usul Partai Golkar ini juga menjadi sangat tidak populer. Dan seperti saya tulis dalam notes terdahulu (link nya ada di bawah notes ini), saya yakin betul bahwa politisi Partai Golkar mengerti bahwa usul itu tidak populer dan mereka akan dihujat kiri kanan. Tetapi mengapa mereka maju terus?
Seluruh logika politisi adalah logika survival dan bagaimana agar kembali terpilih dan atau tetap memegang kekuasaan. Usul Dana Aspirasi dan kemudian Dana Pedesaan ini, keseluruhannya adalah cara Golkar untuk survive. Tentu tidak ada yang salah dengan itu, karena secara alamiah memang begitulah politik dan politisi.
Dalam notes pertama saya tempo hari saya mencoba memberi alasan mengapa Dana Aspirasi itu bisa berguna untuk demokrasi kita. Setelah menimbang usulan Dana Pedesaan ini, kalau saya ditanya, maka saya akan memilih bahwa Dana Aspirasi jauh lebih relevan dan berguna untuk proses institusionalisasi sistem partai dan sistem pemilu kita (seperti sudah saya uraikan di notes pertama).
Berhubung dengan pembiayaannya, Dana Aspirasi akan menghabiskan 8 trilyun rupiah (dengan asumsi 15 M rupiah disetujui seluruhnya), sementara Dana Pedesaan untuk kurang lebih 70 ribu desa itu akan menghabiskan 70 trilyun rupiah lebih.
Bila dalam Dana Aspirasi saya bisa mengidentifikasi ramifikasi yang baik untuk sistem partai dan pemilu kita secara umum, dalam Dana Pedesaan ini yang bisa saya temukan hanyalah kecerdikan Golkar untuk survive yaitu:
Pertama, dalam struktur pemerintahan daerah kita ada dua macam 'desa'. Yaitu 'desa' dan 'kelurahan'. "Desa" bersifat lebih rural, dan "kelurahan" lebih urban.Yang membedakan keduanya adalah bahwa kepala 'desa' dipilih langsung rakyat desa, sementara kepala 'kelurahan' ditunjuk bupati/walikota.
Kedua, saya tidak bisa membayangkan bagaimana mekanisme Dana Pedesaan ini nanti apabila disetujui. Yang terbayang oleh saya adalah bahwa ia akan mengikuti struktur transfer dana dalam framework Otonomi Daerah. Dalam Otda kita, titik berat aliran dana tersebut adalah dari pemerintah pusat kepada bupati/walikota.
Ketiga, berkaitan dengan poin pertama dan kedua, bila kita tengok data hasil Pilkada antara 2005-2008 maka kita akan temukan bahwa kurang lebih 40 persen kepala daerah (bupati/walikota) di seluruh Indonesia (di hampir 500 kabupaten/kota) adalah dari Partai Golkar (baik yang dicalonkan sendiri atau bersama-sama dengan partai lain). Jumlah ini adalah yang terbanyak dimiliki partai. Nomor dua terbanyak adalah PDI-P.
Walhasil, Dana Pedesaan itu akan lebih banyak 'dikuasai' Partai Golkar dan pada akhirnya akan sangat menguntungkan Partai Golkar. Bupati/walikota akan mengalirkan dana kepada kepala kelurahan yang diangkat olehnya, juga kepada para kepala desa yang dipilih rakyat desa sendiri. Untuk yang terakhir ini, Partai Golkar potensial untuk mencapai tempat-tempat yang mungkin bukan basis massa-nya.
Dua usulan Partai Golkar ini saya kira menunjukan kemahiran berpolitik Parta Golkar. Kenyataan bahwa Partai Golkar berani melemparkan usul terbuka dan memicu debat publik adalah sebuah kemajuan dalam politik Indonesia. Ada ruang-ruang berpolitik yang semakin terbuka, dari yang tadinya diselesaikan lewat jalan belakang (dan para penstudi politik hanya bisa bilang dengan pasrah bahwa itu adalah mekanisme black box, alias 'au ah gelap')...:-)
Sekali lagi, kesimpulan sementara saya adalah bahwa Dana Aspirasi adalah opsi yang lebih baik dibandingkan dengan usulan Dana Pedesaan ini.
Dana Aspirasi relatif lebih mudah dikontrol dan ia bisa menjadi entry untuk mulai mengatur masalah party financing yang masih sangat lemah dalam UU tentang Partai Politik /Pemilu kita. Dana Aspirasi melibatkan anggota dewan dari setiap daerah pemilihan, membuka kemungkinan untuk menguatkan constituent-based politics yang menurut saya merupakan persyaratan yang perlu untuk memperkuat demokrasi kita. Anggota Dewan dari partai berbeda di dapil akan saling mengontrol dana aspirasi tersebut. Sementara, Dana Pedesaan boleh dibilang akan menguatkan politik patron-client antara kepada daerah (bupati/walikota) dan kepala desa/kelurahan. Dana 70 triliun rupiah akan betul-betul mengacaukan mekanisme transfer keuangan otonomi daerah.
Catatan terakhir: ada hal lain yang menakjubkan dari dua usulan Partai Golkar ini. Biasanya, politisi melakukan demand maksimum untuk mendapat hasil sub maksimum. Yang dilakukan Partai Golkar di hari-hari ini adalah melemparkan demand minimum (usulan dana aspirasi), untuk kemudian mendapatkan hasil yang maksimum (usulan dana pedesaan). Dan kita seolah melihat, partai-partai lain hanya bisa berada dalam posisi defensif dan reaktif dalam menghadapi move-move Partai Golkar beberapa hari belakangan ini.