Imajinasi Kolektif Ibu Kota Baru
Imajinasi Kolektif Ibu Kota Baru
Indra J. Piliang
DEWAN PENASIHAT THE INDONESIAN INSTITUTE
Belakangan ini muncul wacana untuk memindahkan ibu kota Negara Republik Indonesia, yang berlokasi di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, ke daerah lain. Wacana ini datang seiring dengan kemacetan maupun konflik sosial dan angka kriminalitas yang tinggi. Hujan sedikit saja, bagian-bagian di Jakarta terendam banjir. Belum lagi kekurangan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
Apakah wacana itu masuk akal? Tentu, karena memang sudah pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno. Palangkaraya, yang kini ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, dipersiapkan sebagai cikal-bakal ibu kota baru itu. Begitu juga di zaman Presiden Soeharto, yang sempat heboh dengan kehadiran Jonggol sebagai calon ibu kota baru. Dalam apa yang disebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai "Gelombang Reformasi Kedua"sekarang, layakkah wacana itu dihidupkan kembali?
Andrinof Chaniago dan kelompok Visi Indonesia 2033-nyalah yang mengusung wacana ini. Kebetulan penulis hadir dalam launching visi itu pada 2008. Dukungan sebagai calon legislator itu penulis berikan dalam rangka memberikan komitmen pada sesuatu yang tertulis, ketimbang hanya bicara-bicara.Visi Indonesia 2033 disusun oleh kelompok yang memang concern terhadap masa depan, sekaligus memiliki kompetensi keilmuan untuk melakukan evaluasi dan proyeksi.
Masalahnya, sebuah ibu kota baru--sebagai bagian dari Visi Indonesia 2033 itu-tentu membutuhkan pemikiran yang komprehensif. Jangankan memindahkan ibu kota negara, pindah rumah atau kantor saja repot luar biasa. Belum lagi persoalan yang tersisa akibat pertarungan kepentingan tentang ibu kota provinsi atau kabupaten di daerah-daerah pemekaran. Rivalitas muncul di kalangan masyarakat menyangkut akses ekonomi yang langsung berkaitan dengan ibu kota baru itu.
Ibu kota apa?
Parameter pertama yang layak dibuat adalah ibu kota seperti apa yang hendak didirikan itu? Apakah ibu kota negara atau ibu kota pemerintahan? Ataukah juga ibu kota yang berkaitan dengan bisnis?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat Jakarta adalah ibu kota negara yang seka ligus ibu kota pemerintahan, bisnis, militer, sampai perbankan dan politik.
Yang diperlukan adalah ibu kota negara.Yang dimaksudkan dengan ibu kota negara adalah tempat lembaga-lembaga negara berkantor, dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, presiden, sampai Dewan Perwakilan Rakyat. Ibu kota negara ini membutuhkan daerah yang lebih kecil. Di sini, memikirkan ibu kota baru tidaklah harus sama luasnya dengan Jakarta.
Kantor-kantor pemerintah, seperti kementerian, bisa dipindahkan ke ibu kota negara, bisa juga tidak. Kantor-kantor penghubungan pemerintah daerah tidak perlu di ibu kota negara. Dengan kemajuan teknologi informasi, tidak perlu lagi seorang menteri kabinet selalu berdekatan dengan presiden guna membahas suatu masalah. Jakarta bisa saja tetap menjadi ibu kota bagi institusi-institusi pemerintah, terutama dalam hal memudahkan pelayanan publik.
Dengan pola pikir ini, ibu kota negara nanti hanya berisi kelompok yang paling strategis beserta perangkat dan infrastrukturnya. Ibu kota negara tidaklah menjadi begitu padat, sehingga memunculkan kelambanan akibat kemacetan seperti kini.
Akan ada kebanggaan lebih bagi siapa pun warga negara Indonesia yang bisa mencapai lokasi ibu kota negara itu, karena nilai eksklusifnya. Kebanggaan akan muncul dengan sendirinya apabila mereka berkata, "Kami baru saja dari ibu kota negara!"
Di lokasi ibu kota negara itu bisa dibuat sejumlah simbol penting, misalnya perpustakaan negara, museum negara, maupun beragam pencapaian penting bangsa Indonesia yang layak dipamerkan kepada dunia luar. Bagaimanapun, ibu kota negara tentu adalah tempat yang juga disediakan bagi kedutaan-kedutaan besar negara-negara sahabat. Apalagi kalau sampai tiap negara itu membuat pusat-pusat kebudayaan masing-masing, alangkah tingginya nilai ibu kota itu nanti.
Imajinasi kolektif
Tentu seluruh pembicaraan menyangkut ibu kota negara nanti akan bersifat detail.
Hal yang paling penting adalah adanya imajinasi kolektif yang digerakkan ketika wacana ibu kota baru ini disampaikan. Salah satu cara untuk melakukan perubahan sosial adalah memikirkan sesuatu yang kelihatannya mustahil. Bangsa Amerika, misalnya, menggunakan industri filmnya untuk berbicara menyangkut angkasa luar dan alien. Hugo Chavez berupaya menekankan tentang adanya invasi negara lain yang didukung Amerika Serikat.
Indonesia? Saya kira wacana pemindahan ibu kota ini bisa menjadi bagian dari imajinasi kolektif yang positif.Yang negatif? Banyak, antara lain mengusir orang asing atau perang melawan Malaysia. Bukankah sejumlah aksi radikal yang terjadi di Jakarta adalah akibat ketiadaan visi yang lebih positif ke depan itu?
Dengan wacana ibu kota baru, di satu sisi sudah terlihat kelemahan atau kekuatan Jakarta, sementara di sisi lain akan muncul harapan yang lebih luas atas cikalbakal ibu kota negara yang baru. Hal ini potensial melatih cara berpikir alternatif.
Kalaupun ibu kota tidak jadi pindah da lam waktu dekat, misalnya, setidaknya sudah terkumpul "tabungan"gagasan yang bisa dievaluasi lagi di masa mendatang.
Pemerintah bisa saja membuat sebuah kepanitiaan khusus yang bekerja sama dengan pihak swasta, misalnya. Atau bisa juga murni inisiatif bersama dari berbagai asosiasi atau komunitas keilmuan. Beragam kompetisi bisa digelar untuk membangun impian soal ibu kota negara yang baru itu, baik dilihat dari sudut lokasi, besaran, gedung, transportasi, maupun pasar.
Soalnya, kita sudah memiliki banyak buku menyangkut sistem pemerintahan, sistem politik, dan lain-lain. Begitu pula ratusan undang-undang terkait yang disusun secara menggebu-gebu selama zaman reformasi ini. Namun, dalam bentuk fisik sebagai "imajinasi"atas kajian yang bersifat teoretis atau regulatif itu, nyaris kita tidak punya. Sementara itu, semangat zaman sekarang adalah mengandalkan kekuatan teknologi informasi, termasuk dalam bentuk gambar-gambar digital dan multidimensi.
Energi kreatif bangsa ini akan lebih tersalurkan, apabila diarahkan kepada satu hal yang positif. Membangun imajinasi tentang sebuah ibu kota negara yang baru adalah bagian dari itu. Bayangkan kalau arsitek, desainer grafis, ahli tata kota, sosiolog, politikolog, sampai ahli-ahli tata negara bergabung untuk membangun satu hal yang lebih nyata dari sekadar konstitusi atau undang-undang, apa jadinya nanti?
Apalagi kalau media massa ikut terlibat, maka perhatian publik bisa lebih terfokus lagi untuk sesuatu yang baik.
Pemindahan ibu kota terealisasi maupun tidak, kegiatan mengimajinasikan ibu kota baru dalam bentuk nyata dan tertulis jauh lebih baik ketimbang tidak melakukan apa-apa. Bagaimanapun, Jakarta sudah mengalami kerapuhan dalam banyak hal, baik fisik maupun hubungan sosial. Tinggal beberapa tahun lagi Jakarta akan mengalami kelumpuhan total apabila pertumbuhan jumlah kendaraan atau jumlah manusia tidak dibatasi, misalnya.
Akankah kita memindahkan ibu kota, ketika Jakarta benar-benar sudah menjadi kota mati? Kalau itu yang terjadi, kita tidak pernah belajar menghadapi situasi yang serba darurat, sebagaimana dulu Yogyakarta dan Bukittinggi pernah menjadi ibu kota sementara....