Membangun Mentawai
Koran Jakarta, Jumat, 05 Nopember 2010
Membangun Mentawai
oleh
Indra J Piliang
Tsunami yang melanda Mentawai pada 25 Oktober 2010 malam telah memakan korban jiwa, baik meninggal maupun hilang. Kerusakan akibat tsunami yang dipicu oleh gempa bumi itu merupakan yang terbesar sejak sejarah Mentawai. Kecepatan teknologi informasi ternyata tak malah membuat cepat penanganan bencana. Hampir 12 jam Mentawai tak bisa dihubungi.
Lalu, apa yang terpenting kini? Pantai barat Mentawai luluh lantak, sementara bagian dalam selamat, termasuk Sikakap. Yang juga tak selamat adalah dua desa di Sipora Selatan. Pusat gempa memang di bagian barat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tetapi aliran air tak bergerak linear, yakni menghantam ke arah timur saja, melainkan juga berputar.
Dalam kecepatan tinggi, sejumlah argumen muncul untuk mencegah dan menanggulangi bencana. Salah satunya adalah upaya memindahkan penduduk dari lokasi bencana ke daerah lain, misalnya dari pantai barat Mentawai ke pantai timur Mentawai. Atau memindahkan penduduk ke bagian bukit atau hulu sungai. Langkah-langkah ini masih masuk akal sekalipun masih butuh pendalaman.
Yang paling tak masuk akal adalah memindahkan keseluruhan penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai ke bagian lain Sumatra Barat atau Pulau Sumatra. Argumen yang terlalu dini ini kurang dilengkapi dengan hasil riset mutakhir. Bagaimanapun, kawasan pantai sepanjang kawasan barat Sumatra tetaplah rentan kena tsunami.
Apakah kota-kota sepanjang pantai itu layak dipindahkan?
Akrab dengan Gempa
La lu ke depan bagaimana? Sudah saatnya bangsa Indonesia berakrab-akrab dengan gempa bumi, bahkan tsunami. Perubahan iklim berlangsung sangat cepat dewasa ini. Bumi menjadi planet yang rapuh. Langit di sekitar Bumi juga makin banyak dipenuhi dengan satelit-satelit yang diluncurkan oleh berbagai negara. Belum lagi akibat pengembangan teknologi persenjataan yang merusak alam.
Gempa dan tsunami hanyalah akibat dari banyak sebab. Boleh saja para ahli atau pakar mengungkapkan analisis secara spesifik dan scientific. Tetapi pendapat- pendapat lain juga tak bisa ditolak. Satu yang juga menyeruak adalah pandangan kaum beragama yang mengatakan siksa Allah SWT datang dengan bencana-bencana itu. Kita patut mensyukuri beragam pandangan itu. Dan pandangan-pandangan yang ada bukanlah sesuatu yang baru sama sekali.
Karena itulah, Mentawai patut dibangun dan dipikirkan sebagaimana Jepang membangun dan mengembangkan Kobe dan kawasan rawan gempa dan tsunami lainnya. Jadi, hidup di wilayah yang berpotensi terkena gempa dan berpotensi terkena tsunami itulah yang perlu disiapkan, bukan memindahkan penduduknya dan mengosongkan pulaunya. Tentu, pemindahan antar atau di dalam pulau sendiri tidak masalah.
Misalnya memindahkan penduduk di kawasan pantai barat ke pantai timur. Atau memindahkan dari kawasan pinggir pantai ke area perbukitan. Atau dari muara sungai yang dekat laut ke arah hulu sungai. Semua rencana itu sah-sah saja, asalkan bukan mengosongkan Kepulauan Mentawai. Selain itu, pusat gempa tidak selamanya terletak di sebelah barat Kepulauan Mentawai. Bisa saja di dasar Bumi.
Atau antara Pagai Utara dan Pagai Selatan. Bisa juga di antara Kepulauan Mentawai dan Pulau Sumatra. Karena itu, di mana pun titik gempa nanti, antisipasi bencana akibat tsunami atau longsor layak dilakukan. Apalagi Mentawai juga masih memiliki daerah-daerah kosong di perbukitan. Teknologi pertanian yang cepat dalam mengerjakan tanah sangat dibutuhkan, juga penanaman hutan-hutan kembali, termasuk daerah-daerah di hulu dan sekitar sungai.
Penduduk Mentawai mendekati laut sebagai area tempat tinggal karena terdesak oleh kerusakan hutan atau karena tidak bisa bersaing dengan pendatang dalam bidang perdagangan dan jasa.
Pemerataan Persebaran Penduduk
Tanah Mentawai masih luas untuk menampung sekitar 65.000 lebih jiwa penduduknya. Bahkan untuk ukuran normal, penduduk Mentawai termasuk kategori sangat jarang. Atau tidak padat.
Masa kejayaan Mentawai pada tahun 1970-an sampai 1980-an juga sudah lewat. Saat itu, Mentawai menjadi magnet bagi para pedagang, pekerja kasar di perusahaan-perusahaan kayu, sampai penghasil cengkeh dan kulit manis. Selain itu, Mentawai masih menjadi bagian dari Kabupaten Padang Pariaman dan berbentuk kecamatan. UU No 49 Tahun 1999 melahirkan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jadi, usia kabupaten ini sudah lebih dari sepuluh tahun.
Pembangunan infrastruktur malah berjalan lambat sejak pemekaran. Pemerintah pusat perlu membentuk badan khusus pembangunan Kepulauan Mentawai yang bersahabat dengan gempa atau tsunami. Badan ini bisa bersifat permanen dan sinergis dengan pemerintahan daerah.
Tapi badan ini selayaknya dapat bantuan hibah dunia, tidak pakai dana APBN. Bagaimanapun, Mentawai adalah habitat yang menyumbang banyak hal kepada dunia, bukan saja budaya lokalnya, tapi hewan dan tumbuhtumbuhan lokal yang jarang ada di dunia atau negara tropis lainnya.
Penulis adalah Dewan Penasihat The Indonesian Institute & Wakil Sekjen DPH HKTI