Menulis AIRIN (5)

Menulis AIRIN (5)
Senin, 31 Januari 2011

Menulis Airin (5)

Oleh
Indra J Piliang

Sebagai penulis, tentu saya tak ingin terlibat terlalu jauh dalam proses pilkada di Tangerang Selatan. Para pemilih sudah pasti memiliki keputusan tersendiri. Karena itu, serial “Menulis Airin” ini adalah serangkaian pandangan yang barangkali berguna bagi masyarakat di tempat lain. Dengan semakin kuatnya kelompok yang bergerak dengan pencitraan sebagai soko guru politik, akan semakin sedikit ruang bagi munculnya gagasan sebagai penggerak politik. Sehingga membangun gagasan dengan tulisan lebih makan waktu dan tenaga, ketimbang secara instant menyerahkan kepada konsultan atau kaum profesional.

Contoh yang mengemuka adalah seputar politik mobilisasi. Sangat mudah sebetulnya melakukan cara kerja seperti itu. Mobilisasi, dalam hal ini, berarti mengumpulkan sejumlah orang untuk tujuan-tujuan politik dalam waktu singkat. Kampanye terbuka sebetulnya adalah bentuk dari politik mobilisasi ini. Masyarakat dihalau untuk ke lapangan sepakbola, lalu dihadiahi nyanyian atau siraman air. Kaos-kaos juga dibagikan, kadang dengan amplop.

Mobilisasi semacam itu bukan hanya ciri masyarakat Indonesia, melainkan juga di negara-negara maju. Bahkan, pada hari pemungutan suara di Amerika Serikat, para anggota tim sukses masih memerlukan diri untuk menyediakan kendaraan antar jemput bagi pemilih. Politik mobilisasi bukanlah cacat dalam politik. Apalagi kalau pada hari kampanye atau hari pemilihan, sang pemilik suara memerlukan kegiatan di tempat lain.

Kalau Indonesia sudah semakin mengenal sistem pemilu yang moderen, misalnya dengan menggunakan e-voting (voting secara elekronik), maka mobilisasi tidak lagi menjadi penting. Namun, bisa jadi mobilisasi dilakukan lewat bentuk lain, misalnya melalui email atau sms. Saya seringkali menerima email dari Barack Obama atau istrinya, terkait dengan sejumlah pemilu di Amerika Serikat. Isi email itu adalah meminta dukungan, termasuk donasi (sumbangan uang) ke markas kampanyenya.

***

Begitu juga dengan unjuk kebolehan di bidang lain sebelum pemilu. Seorang lawyer alias pengacara, misalnya, layak menunjukkan prestasi kepengacaraannya ketika terjun ke politik praktis. Siapa saja client yang dibela selama menjadi pengacara? Apakah pernah meninggalkan tas di ruangan hakim? Itu yang disebut sebagai rekam jejak. Bagi publik, rekam jejak itu perlu untuk menunjukkan kesungguh-sungguhan dalam mengurusi publik.

Airin, misalnya, adalah Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel. Prestasi PMI akhir-akhir ini menguat. Simpati publik semakin bertambah setelah Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum PMI Pusat. Bukan karena Jusuf Kalla semata, melainkan kinerja PMI meningkat seiring dengan bencana banjir bandang di Wasior, tsunami di Mentawai dan letusan Gunung Merapi. Airin, tentu hanya unsur kecil yang mendorong PMI menjadi organisasi yang disegani.

Selain itu, Airin juga menumbuh-kembangkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). TBM ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia, baik di desa ataupun di kota. Dalam pemilu lalu di Sumbar, saya juga membawa banyak buku ke daerah pemilihan. Bagaimanapun, masyarakat membutuhkan buku-buku bermutu. Hanya saja, dari sekadar membawa buku sampai membentuk TBM tentu membutuhkan kerja-kerja jangka menengah dan panjang.

Siapa yang mau melakukan pekerjaan semacam menjadi Ketua PMI atau pemrakarsa TBM itu? Apakah tak layak terjun sebagai politisi dan meraih simpati dari jejak rekam sebelumnya? Airin, apapun hasil pilkada, tetaplah seorang filantropis yang bergerak maju dalam proses politik. Filantropis adalah orang yang memberikan bantuan kepada orang lain dari jerih payah pribadi. Dalam bentuk yang paling maju, filantropis malah membentuk organisasi seperti yayasan untuk mencapai dunia yang lebih luas. Ford Foundation, misalnya.

Apakah hina sebagai aktor filantropis, lantas mengatakan tentang jejak rekam sebelumnya? Dalam ranah politik moderen, justru sebaliknya. Seorang politikus layak mempertahankan argumen-argumen dibalik apa yang dilakukan sebelumnya. Sebaliknya, politikus juga bisa menyerang argumen-argumen pihak lawan. Tanpa harus merasa paling benar. Tanpa harus mengatakan orang lain lebih buruk. Selama hukum belum menentukan batas-batas pelanggaran, maka argumen apapun dalam politik adalah sah.

***

Argumentasi sebagai bagian dari dinasti politik Banten justru menutupi hal-hal positif dalam diri Airin. Padahal, tuduhan dinasti juga semakin tak relevan, mengingat ukuran yang dipakai adalah pemilu. Bukankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan “monarki” di Yogyakarta, karena ada Sultan Yogyakarta terus-menerus diangkat tanpa pemilihan? Selama Airin mengikuti kompetisi dengan bersemangat, maka sebutan dinasti hanyalah usaha yang sia-sia karena bertentangan dengan teks-teks resmi ilmu politik.

Hiruk-pikuk politik akhir-akhir ini menunjukkan bagaimana sulitnya membangun kepercayaan atas partai politik. Sekalipun kinerja pemerintahan SBY-Boediono terus-menerus menurun di mata publik, tetap saja figur SBY hampir tak cacat sama sekali. Masyarakat Indonesia, kenyataannya, memiliki sentimen yang bersahabat atas yang namanya kultur. Berbagai gelar adat yang diberikan kepada SBY, misalnya, menunjukkan bahwa individu jauh lebih diterima, ketimbang partai politik.

Karena itu, memisahkan mana yang menjadi kinerja individual, mana yang bagian dari sebuah rezim atau mana yang terkait partai politik adalah kerja pemilih hari ini. Pisah-pisahkan betul antara kapasitas seorang Airin dengan Arsyid, misalnya. Apakah pembentukan TBM yang diinisiasi oleh Airin adalah langkah yang genuine atau tidak? Dan apakah langkah itu bermanfaat, terlepas dari menang-kalah dalam pilkada?

Airin sudah menceburkan diri dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Sedapat mungkin, calon-calon pemimpin formal lain juga melakukan. Apalagi, di masa sekarang dan ke depan, seseorang dalam posisi sebagai kepala daerah bukanlah pengurus birokrasi. Bantuan teknologi informasi semakin banyak. Tugas kepala daerah, dalam banyak hal, adalah mengurusi masyarakat. Bukan pelayan mata rantai birokrasi yang kian rumit.

Dari sini, partisipasi menjadi penting. Warga yang aktiflah yang bisa menilai sejauh mana figur-figur yang bersaing di Tangsel memberi sentuhan kepada kepentingan warga atau tidak. Sebaliknya, warga yang pasif hanya mengandalkan sentimen-sentimen yang berdasarkan informasi terbatas. Dalam kasus di Mahkamah Konstitusi, misalnya, hukuman diberikan kepada proses pilkada. Sama sekali tidak ada pengurangan atas jumlah suara yang dimiliki pihak tergugat.

Kita sedang menata kepentingan warga dalam proses politik seperti pilkada. Mari memisahkan mana yang gabah, mana yang beras. Tanpa kejelian semacam itu, politik hanya sekadar mobilisasi dan doktrinasi tanpa pencerdasan... 

31 Januari 2011

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com