Utang Malaysia kepada Pagaruyung

Kamis, 26 Mei 2011
Sumber : Harian Haluan, 25 Mei 2011

Utang Malaysia kepada Pagaruyung PDF Cetak Surel
Rabu, 25 May 2011 03:23

Ada info menarik yang beredar dalam dua-tiga pekan ini, yakni Kerajaan Malay­sia berutang kepada Kerajaan Pagaruyung sebesar Rp 350 Triliun. Selain harian Kontan, majalah terkemuka Trust juga me­muat­nya. Si pembawa kaba, eh, berita bernama E Soeharto yang mengaku sebagai keturunan kerajaan Pagaruyung.

Banyak keganjilan dari berita itu. Bukan saja soal informasinya, misalnya kejadiannya pada tahun 1955, tetapi juga menyangkut seluruh “logika sejarah”-nya. Sebelum ditemukan dokumen yang sahih, kita hanya bisa menggunakan logika-logika dasar.

Di zaman yang serba informatif ini, terkadang berita atau informasi tidak dilacak dulu sumber-sumber utamanya, tetapi langsung disebarkan ke masyarakat luas. Mari kita ajukan sejumlah pertanyaan menyangkut berita itu.

Pertama, apakah Kerajaan Pagaru­yung benar-benar masih eksis pada tahun 1955? Benarkah Soekarno mempunyai hubungan dengan para petinggi Kerajaan Pagaruyung itu? Sungguh saya meragukan informasi ini. Sekalipun sekarang eksistensi keturunan Kerajaan Pagaruyung masih ada, namun untuk kiprah sebuah kerajaan pada tahun 1955 rasa-rasanya terlalu berlebihan. Sejarah resmi mencatat bahwa sejak berakhirnya perang Paderi pada tahun 1837, Belanda menguasai semua lini pemerintahan.

Kedua, darimana sumber keka­yaan Kerajaan Pagaruyung? Sejauh yang bisa diketahui dalam sejarah, Kerajaan Pagaruyung bukanlah jenis kerajaan yang memiliki kekuasaan mutlak atas tanah ataupun kekayaan rakyat lainnya. Apakah Kerajaan Pagaruyung melakukan pungutan pajak kepada rakyat Minangkabau? Sepertinya tidak, mengingat pembe­rontakan pajak terjadi pada masa Belanda. Rakyat Sumbar jelas alergi dengan pajak yang dibawa oleh kepentingan asing itu. Jadi, mustahil Kerajaan Pagaruyung mampu me­ngum­pulkan dana sampai mencapai angka Rp350 triliun, lalu meminjam­kannya kepada Kerajaan Malaysia. Kalau yang dipinjamkan saja Rp350 triliun, bayangkan berapa kas yang masih tersisa. Tidak mungkin jumlah yang dipinjamkan lebih besar daripada kekayaan aslinya.

Ketiga, kedaulatan Raja Pagaru­yung tidaklah sama dengan raja-raja lain di Jawa, misalnya. Minangkabau memiliki sistem pemerintahan yang unik. Terdapat otonomi yang luas di tingkat nagari. Makanya, dalam istilah yang lebih modern, Minang­kabau menganut sistem konfederasi nagari. Masing-masing nagari memili­ki otonomi dalam pemerintahan, adat dan budaya setempat. Kalaupun ada hubungannya dengan sang Raja, biasanya hanya menyangkut aspek kebudayaan, bukan dalam artian administrasi pemerintahan (termasuk administrasi keuangan) yang terpu­sat. Kalau itu yang terjadi, berarti di sekitar Istana Pagaruyung akan menjadi kota yang maju, tetapi kenyataannya tidak demikian.

Keempat, Kerajaan Pagaruyung juga tidak memiliki pasukan. Biasa­nya, selain melindungi raja atau berperang dengan kerajaan lain, pasukan kerajaan ini bertugas memungut pajak. Pagaruyung sama sekali tidak memiliki pasukan itu, baik infantri atau kavaleri. Ketika Perang Paderi terjadi, pasukan yang ikut perang bersifat sukarela yang berasal dari beragam nagari dan daerah yang melingkupi empat provinsi sekarang: Jambi, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat.

Jaringan ulama memainkan peranan, selain tentunya kaum adat yang kemudian bergabung setelah tahu politik devide et impera yang dilakukan Belanda. Jadi, pasukan Paderi mirip dengan pasukan Ameri­ka Serikat ketika perang kemer­dekaan melawan Inggris: sukarela.

Banyak lagi argumentasi yang bisa diberikan tentang kerajaan Pagaru­yung. Tetapi intinya adalah tidak masuk akal Kerajaan Pagaruyung memiliki kekayaan yang katakan saja sebesar Rp700 triliun, dengan asumsi setengahnya dipinjamkan, setengah lagi menjadi kas kerajaan. Lagipula, orang Minangkabau tidaklah menge­nal pola pengumpulan harta kekayaan yang melimpah. Jarang ada di Minangkabau istana-istana megah ataupun rumah-rumah bak istana, sampai sekarang. Kalaupun ada bangunan-bangunan besar, seperti Jam Gadang Bukittinggi atau hotel dan kantor-kantor pemerintahan, tetap saja bangunan itu bukanlah milik perseorangan yang suka memamerkan hartanya.

Yang juga penting diingat adalah tahun 1955 Indonesia dihadapkan dengan pemilu 1955. Hampir semua kekuatan politik memfokuskan diri kepada hajatan pemilu itu. Sekalipun biaya pemilu tidaklah sebesar sekarang, mengingat para tokoh politik adalah pribadi-pribadi yang sederhana yang tidak ingin merepot­kan orang lain, tetap saja informasi “pinjaman ke Malaysia” akan meng­hebohkan. Pastilah koran-koran akan memper­debatkan itu. Karena korupsi belum begitu “membudaya” seperti sekarang, informasi tentang dana yang sebesar Rp350 triliun untuk sekarang itu akan membelalakkan mata semua orang.

Secara politik internasional, Indonesia pada tahun 1955 itu juga tidak terlalu berkepentingan dengan kehadiran Malaysia sebagai sebuah negara merdeka. Bagaimanapun, Indonesia termasuk pemimpin dari negara-negara di Asia dan Afrika, sebagaimana tercermin dalam Kon­ferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun 1955 itu di Bandung. Napas KAA itu memang memerdekakan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang masih dijajah, tetapi tidak ditujukan khusus kepada Malaysia. Walau Malaysia merdeka pada 31 Agustus 1957 yang secara tidak langsung didorong juga oleh KAA, tetap saja bukan kasus yang secara khu­sus mendapat perhatian Indo­nesia.

Kalau memang benar Soekarno mengetahui soal pinjaman (uang) sebesar Rp350 triliun itu, pastilah Soekarno akan mengungkitnya dalam pidato-pidato yang bergelora. Yang ada, Soekarno malahan meminjam uang yang dibelikan senjata guna kepentingan konfron­tasi itu kepada Uni Sovyet. Selain itu, Soekarno juga menjalankan politik mercusuar dengan mem­bangun sejumlah hal, seperti Jem­batan Ampera, Masjid Istiqlal, Gelora Bung Karno, Gedung MPR-DPR sekarang, Monumen Nasional, Bendungan Jatiluhur, dan lain-lain.

Dengan tingkat kesulitan likui­ditas waktu itu, sampai-sampai Soekarno menjalankan program nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing (terutama Belanda), sangatlah jelas betapa kebutuhan penggunaan uang di dalam negeri jauh lebih penting, daripada meminjamkan ke luar negeri. Memang Indonesia pernah mengirimkan bantuan beras kepada India, ketika negara itu mengalami kelaparan, tetapi beras itu jelaslah sebagai ucapan terima kasih ketika India menjadi negara pendukung kemerdekaan Indonesia di forum internasional.

Begitulah. Terlepas dari rincian berita soal pinjaman uang dari Kerajaan Pagaruyung ke Kerajaan Malaysia itu, konteks dan jiwa zaman (zetgeist) waktu itu sa­ngatlah tidak mendukung “ke­bijakan” itu. Sehingga, sangat mustahil uang itu ada dan kebi­jakan itu dilakukan.  Sampai dokumen resmi ditemukan, saya menganggap berita itu hanya sekadar “carito lapau”. Bak kata pepatah Minang, kato di lapau, kato bagalau.

Mungkin karena bangsa ini sedang galau, sehingga cerita-cerita semacam itu muncul terus. Dan kalau sampai Menteri Luar Negeri mengurus soal carito lapau ini, berapa banyak lagi carito yang mau diurus? Wallahu ‘Alam.

 

INDRA J PILIANG

(Penulis Sejarawan, Analis dan Pekerja Politik)

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com