Banten Satu

Senin, 19 September 2011
Banten Satu Oleh
Indra J Piliang
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar
Dalam satu bulan ke depan, tepatnya tanggal 22 Oktober 2011, Banten akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. Terdapat tiga pasangan calon yang maju dalam Pilkada Banten ini, yakni Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki, dan Wahidin Halim-Irna Narulita. Karena pilkada adalah “proyek figur”, maka konsentrasi pemilih lebih diarahkan kepada figur-figur yang bersaing, ketimbang partai politik pengusungnya.
Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno, dan Wahidin Halim adalah figur kepala dan wakil daerah di Banten. Ratu Atut menjabat sebagai Gubernur Banten. Rano Karno menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Serta Wahidin Halim adalah Walikota Tangerang. Jazuli Juwaini dan Irna Narulita adalah anggota DPR RI, sementara Makmun Muzakki adalah anggota DPRD Provinsi Banten. Jadi, baik sebagai eksekutif, maupun legislatif, keenam figur ini adalah incumbent alias pejabat publik yang masih menjabat.
Karena pilkada tinggal satu bulan lagi, maka seluruh brangkas isu dikeluarkan ke publik. Biasanya, tahapan-tahapan kampanye itu terbagi ke dalam soft campaign, hard campaign, sampai attacking campaign dan black-campaign. Di kalangan menengah ke atas dan berpendidikan, dikenal istilah intellectual campaign. Ibarat mendapatkan kekasih, kalau tak dapat, dukun bertindak.
Kerasnya persaingan politik di Banten sudah diketahui publik. Masing-masing daerah di Banten memiliki tokohnya masing-masing, biasanya berakar dalam. Dalam pemberitaan di media, sebutan yang biasa adalah dinasti. Realitanya, dinasti (politik) di Banten tidak hanya satu atau dua, melainkan lebih dari itu. Perebutan kekuasaan hampir dipastikan melibatkan “dinasti-dinasti” politik ini. Masalahnya, dalam era demokrasi, dinasti-dinasti politik tidak muncul dari kekuasaan yang turun-temurun, sebagaimana dinasti umumnya. Dinasti politik hanya menjadi istilah untuk hegemoni kekuasaan, tetapi sesungguhnya dilalui melalui mekanisme demokrasi.
Bahwa kemudian muncul “dinasti politik” dalam era demokrasi, tentulah terkait dengan kemampuan masing-masing keluarga dalam panggung politik. Di Amerika Serikat yang berpengalaman panjang dengan pemilu, dinasti-dinasti politik juga ada, misalnya keluarga Kennedy atau keluarga Bush dan Clinton. Semakin ke negara-negara bagian (provinsi untuk Indonesia), dinasti-dinasti politik di Amerika Serikat juga semakin kelihatan. Politik memang menjadi panggung yang dinamis.
Dan di Indonesia, fenomena “dinasti politik” ini juga bukan khas Banten, melainkan merambah ke banyak daerah di Indonesia. Begitupula di tingkat nasional, ketika hanya keluarga tertentu yang bisa memimpin partai-partai politik lama dan baru. Tanpa harus menyebut nama partai dan orangnya, masyarakat Indonesia dengan mudah bisa menelusuri keberadaan masing-masing keluarga itu di partai politik yang ada. Sehingga penyebutan dinasti untuk Banten saja tidak hanya keliru secara istilah, melainkan juga mengabaikan fakta-fakta politik yang terjadi.
Ada yang menyebut Indonesia bagian Timur adalah wilayah yang lebih demokratis dari Indonesia bagian Barat, dengan pengecualian sejumlah daerah di Sumatera. Namun, kalau dilihat secara lebih dalam, klan-klan politik justru tersebar di banyak pulau di bagian Timur Indonesia. Klan-klan itu bukan hanya berasal dari faktor kedatangan dari luar pulau, melainkan juga berdasarkan mitologi yang terbangun di masing-masing pulau. Seorang tetua dari Gorontalo, misalnya, menyebutkan bahwa keturunan pendiri Gorontalo itu adalah kakak-beradik yang berasal dari Ternate dan Minangkabau. Terbatasnya catatan-catatan sejarah di Indonesia, terutama akibat iklim tropis yang membuat daun-daun lontar atau catatan tertulis menjadi cepat lapuk, menyebabkan banyak klan atau etnis di Indonesia akhirnya “menyimpan” ilmu pengetahuan dalam tradisi lisan.
Kembali ke Pilkada Banten, tidak ada satupun dari pasangan calon yang benar-benar orang baru. Semuanya adalah pejabat publik di legislatif (pusat-daerah) dan eksekutif daerah. Dengan posisi itu, sebetulnya keenam calon ini mendapatkan (sebagian) penghasilan dari negara. Karena akar politik masing-masing juga ada di tanah Banten, maka keenamnya adalah elite Banten. Jelas sudah, mereka bukan orang biasa atau katakanlah mewakili “orang baru” di kancah politik praktis.
Posisi yang sama-sama sebagai pejabat publik di Banten itu pada gilirannya membawa pertanyaan berikut: mana yang lebih lama, mana yang lebih baru. Atau: mana yang lebih banyak (kekuasaan dan kekayaan) yang dimiliki, mana yang lebih sedikit. Yang sama sekali belum lagi berkuasa tidak ada. Yang sama sekali tak mendapatkan sepercikpun dana publik juga tidak ada. Bedanya, lagi-lagi, seberapa besar akses kekuasaan yang dimiliki dan seberapa jauh kepentingan publik yang lebih luas dijadikan sebagai ukuran.
Maka, pertarungan Banten Satu di tanah Banten antara Ratu Atut, Jazuli dan Wahidin adalah pertarungan yang berlangsung dalam ranah (pendanaan) publik. Sejumlah attacking campaign dan black-campaign yang muncul belakangan seolah-olah menempatkan pihak yang satu sebagai dinasti, pihak yang lain bukan. Yang lebih ironis lagi, seolah-olah pihak yang satu tidak menggunakan dana publik, sementara pihak yang lain menggunakan. Pola dikotomi seperti ini malah digerakkan oleh kelompok yang merasa menjadi bagian dari komunitas sipil Banten. Tentu, keberadaan civil society di Banten sangat diperlukan, namun ketika terjebak dalam politik praktis, maka dimensi-dimensi lain ikut terlibat, ketimbang sekadar concern atas masalah-masalah yang muncul di Banten.
Semoga pertarungan politik dalam pilkada Banten semakin membuka perspektif yang lebih luas, bukan dikotori dengan isu-isu yang masih sumir dan belum terverifikasi dengan baik.
Catatan Lepas Sebelumnya