Jejak Pikir Yasraf dalam Politik

Jejak Pikir Yasraf dalam Politik
Oleh
Indra J Piliang
Dewan Penasehat The Indonesian Institute
Terus terang, dibutuhkan keberanian tinggi untuk hadir dan berkomentar tentang karya-karya (pikiran) Yasraf Amir Piliang. Pemikiran Yasraf terasa mendahului zaman, karena hampir semua ilmu pengetahuan sudah berhenti atau selesai di dalam karyanya. Manusia seakan memasuki tahapan paling beku, sebeku zaman es, sehingga tak bisa lagi berkembang lebih jauh lagi. Dengan keahliannya sebagai “filsuf” pasca-modernisme, Yasraf menempatkan segala sesuatu pada posisi yang tak pernah lagi alami. Semua serba dilipat.
Karena tidak pada tempatnya saya mengomentari keluasan dan kedalaman karya buku-buku Yasraf Amir Piliang, izinkan saya melihat politik hari ini dalam “kerangka pikir” yang barangkali berbeda dengan Yasraf. Itupun kalau berbeda. Apabila memang sama, ya, itulah yang bisa menjawab pertanyaan seminar ini: apa dan bagaimana pengaruh pemikiran Yasraf Amir Piliang dalam dunia (pendidikan) politik.
Secara pribadi, saya mengakui terpengaruh oleh tulisan-tulisan Yasraf Amir Piliang, baik di dalam halaman-halaman opini media massa, ataupun dalam buku-buku yang ia tulis. Istilah yang dipakai Yasraf seringkali tak terpikirkan, namun terasa mengandung kebenaran dan sulit digugat. Ia dengan mudah mengambil satu kata di dunia kedokteran, lalu menyandingkan dengan kata lain di dunia ekonomi. Ia melompati satu sudut kecil ilmu pengetahuan ke sudut sempit ilmu pengetahuan yang lain.
Di dalam saraf-saraf otak kecil Yasraf seakan terhimpun jutaan kabel yang masing-masingnya terhubung dengan “benda” atau “kata” yang dia pungut. Ia mirip Robocop dalam bentuk kuno, Iron Man dalam bentuk sekarang atau Optimus Prime dalam film Transformers dalam bentuk masa depan. Ia mengidentifikasi kecentang-perenangan, lalu berenang di dalamnya dengan menggunakan pelbagai jenis ilmu. Ia membuat setiap orang yang tekun dan konsisten akan diri sendiri untuk menjadi manusia-manusia yang tersesat dalam sihir ilmu pengetahuan.
***
Karena itu, pikiran-pikiran Yasraf di panggung politik menjadi relevan dan kontekstual. Mengapa tidak? Kata “rakyat” yang seharusnya menjadi inti dari kedaulatan politik, semakin hari hanya menjadi kata yang abstrak. Demokrasi kini berbentuk viagra demokrasi, yakni kenikmatan yang hanya bisa dinikmati oleh orang-orang tertentu --karena viagra mahal-- untuk kesenangan sesaat. Orang-orang tidak lagi memikirkan bagaimana menjadi berguna bagi orang lain, melainkan bagaimana mendaya-gunakan orang lain. Demokrasi kehilangan substansi, berubah menjadi sensasi. Partai hanya mirip pertandingan sepakbola: partai Chelsea vs Manchester United, misalnya.
Politik tak lebih dari panggung sulap, baik dari sisi angka-angka kemenangan atau kekalahan dalam pemilu, sampai kepada angka-angka anggaran dalam APBN dan APBD. Politik anggaran bukan lagi satu kerja yang terstruktur dan sistematis melalui metode yang tepat, melainkan hanya sekadar tebak-tebak angka. Wajah politik mengalami pendangkalan, pelipatan, dari makna “kerakyatan” yang dikandung menjadi kesadaran “keakuan”. Kekuasaan yang semula adalah publik, kemudian diubah menjadi pribadi yang juga mengalami kemasan.
Apa yang menjadi inti dari politik kian tak jelas. Seperti lapisan-lapisan kelopak bunga, politik kian jauh dari putik yang bisa menjadi buah. Politik bukanlah bagian dari sesuatu yang besar seperti kebudayaan, melainkan hanya sekadar citra atau rekaan atas citra. Mahalnya biaya politik, bukan bekerja untuk politik itu sendiri (dalam hal ini publik), melainkan untuk citra yang hendak dibangun. Di Jakarta, misalnya, saking sulitnya untuk memasarkan seorang Fauzi Bowo, maka billboard dan iklan-iklannya dibuat dalam bentuk kartun oleh para ahli pemesaran dan ahli pencitraan. Fauzi Bowo bukan malah dimanusiakan atau dimanusiawikan, melainkan dikartunkan, diabstraksikan, agar tidak kehilangan popularitas sebagai manusia politik.
Pihak mana yang bekerja untuk mengabstrakkan politik itu? Ya, di luar manusia-manusia politik yang otentik. Akibatnya, politik menjadi dunia yang mudah dimasuki, juga mudah untuk ditinggalkan begitu saja: teronggok di sudut zaman. Antara yang idealis dan yang pragmatis semakin sulit dibedakan, atau malahan berganti peran dengan cepat. Dan akibatnya, ketika politisi terjebak dalam politik uang, maka jumlah uang yang diambil juga tidak lagi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Uang yang diambil begitu banyak untuk menutupi kebutuhan yang sudah diluar standar kebutuhan manusia secara umum, seperti judi.
***
Yang tak lazim di politik sulit dipahami hanya dengan teori-teori lama. Yang lazim kini adalah runtuhnya teori-teori yang dibangun oleh para ahli tentang politik. Sebagai contoh, perbedaan fungsi legislatif dengan eksekutif semakin tipis, bahkan berhimpitan dalam pengambilan putusan. Yang membuat undang-undang sebenarnya berada di eksekutif, sementara legislatif hanya mengesahkan lewat sedikit perdebatan. Yudikatif juga tidak terlalu awas terhadap terhadap perannya, karena tergantung kepada elemen lain di di eksekutif untuk memaksimalkan kinerja, misalnya kepolisian dan kejaksaan.
Contoh mutakhir adalah apa yang disebut dengan particracy (partitocracy). Demokrasi kini di bawah kendali partai-partai politik. Masalahnya, particracy tidak akan hadir tanpa didahului oleh birokrasi sebagai tempatnya berbiak. Birokrasi yang tidak netral, malahan politis, pada gilirannya membawa pergeseran peran yang dimainkan politisi. Birokrasi, kita tahu, adalah apa yang disebut sebagai Yang Tetap (tak berubah), sementara politisi adalah apa yang disebut sebagai Yang Berubah (berganti). Kenyataannya, publik menganggap bahwa Yang Berubah adalah birokrasi – lewat drama reshuffle wakil-wakil menteri, misalnya – sementara Yang Tetap adalah politisi.
Bahwa politik itu berubah, pasti. Sebab, politik tergantung sama kemenangan dan kekalahan dalam pemilu. Dan fase itu berlangsung sekali dalam lima tahun atau kurang, apabila terjadi reshuffle, misalnya. Coba perhatikan bagaimana nasib seorang Fadel Muhammad atau Fasli Djalal. Keduanya “divonis” bersalah dan digeser dari jabatannya, karena dianggap memiliki “kasus yang harus diselesaikan di tempat lain”. Sementara apa yang disebut “kasus” itu masih dalam tahap pengaduan atau saksi. Hukuman diberikan ketika kondisi “kasus” sendiri masih abu-abu.
Sebaliknya, informasi yang dihembuskan adalah yang langgeng adalah politik. Kata yang sering dipakai adalah politisasi: yang berubah dan dipengaruhi adalah putusan-putusan “non politis”. Presiden, misalnya, ditempatkan sebagai non politis. Istilah “tersandera politik” dipakai untuk menunjukkan betapa presiden berada dalam posisi lemah, sementara politisi sebaliknya: powerful. Padahal yang memecat adalah Presiden, serta era sebuah pemerintahan dikaitkan dengan nama Presidennya.
Jejak pikir Yasraf bisa dipakai untuk mencerna “turbulensi” dalam wajah politik Indonesia hari ini. Struktur politik tak lagi abadi. Barangkali, politik sendiri sudah benar-benar selesai, tak ada lagi. Politik telah dilipat dalam perdebatan yang kebanyakan tak selesai di dalam dialog-dialog di televisi. Matinya layar televisi adalah akhir dari dialog dan akhir dari politik. Begitulah…
Bandung, 25 Oktober 2011