Strategi Kebudayaan Atas Papua

Senin, 14 November 2011
Sumber : Koran Tempo, 14 November 2011

Koran Tempo, 14 November 2011


Strategi Kebudayaan Atas Papua


Oleh
Indra J Piliang
Dewan Penasehat The Indonesian Institute

Masalah Papua terletak dalam sudut pandang Jakarta. Memang ada persoalan kompetensi pejabat-pejabat Papua yang mendapat kesempatan setelah otonomi khusus dijalankan, dan nama Papua dikembalikan dari nama Irian Jaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Rata-rata sejumlah kepala suku (besar) di Papua mendapatkan posisi, baik di pemerintahan, swasta, perusahaan, maupun perguruan tinggi, sampai jabatan-jabatan lain. Tak aneh kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memasukkan unsur “Papua”sebagai salah satu pertimbangan dalam matrikulasi reshuffle kabinet, sembari “melupakan”etnis Sunda atau Jawa Barat.

Masalah ini, lagi-lagi, terkait dengan pola pikir Jakarta atas Papua dan daerah-daerah lain.
Papua memang kesulitan masuk dalam bingkai keindonesiaan, terutama terkait dengan proses asimilasi, misalnya lewat perkawinan antarsuku Melanesia dengan suku Melayu, Jawa, Sunda, dan Batak. Sebaliknya, proses asimilasi terjadi di kalangan suku-suku lain, sehingga “nasionalisme etnis” terkendalikan dalam darah baru keindonesiaan. Sulitnya asimilasi suku-suku Papua dengan suku-suku Indonesia lainnya membuktikan kembali argumentasi Mohammad Hatta, yang memang tidak sepenuhnya mendukung Irian Jaya sebagai bagian dari Indonesia.


Namun, karena Papua secara administrasi sudah lama menjadi bagian dari Belanda dan lalu Indonesia, persoalan kultural bisa dijadikan sebagai unsur penguat, bukan penghambat. Hanya, sampai sejauh ini Papua terlalu didekati sebagai masalah keamanan, ketimbang kesejahteraan. Penyebutan nama “gerakan separatis”, misalnya, tidak diimbangi dengan upaya-upaya lain untuk membatasi gerak ekspansi modal ke Papua, yang semakin memperkeruh situasi. Konsesi yang diberikan kepada kaum pemodal di dalam dan luar negeri ternyata menjadi alasan bagi munculnya “gerakan separatis”, yang sebetulnya berakar dalam kesenjangan ekonomi.


Ras Melanesia memang sudah diakui eksistensinya di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Bahkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dijadikan sebagai lembaga kultural satu-satunya di tingkat provinsi di Indonesia. Masalahnya, MRP menghadapi ganjalan, baik dari sisi regulasi di bawah UU Nomor 21/2001 yang tidak selesai maupun dari luasnya wilayah yang mereka harus wakili. Tetap terus dicatat bahwa luas Papua adalah 3,5 kali Pulau Jawa, dengan infrastruktur yang minim.


Penelitian


Papua adalah lokasi penelitian yang termasuk paling baik di Indonesia. Hasil-hasil penelitian itu sudah dipublikasikan di dalam dan luar negeri. Setiap tahun, selalu saja terbit buku-buku yang bercerita tentang Papua, dari masyarakat, kekayaan alam, sampai penghuni lain berupa hewan dan tumbuhan. Padahal proses penelitian itu belum dimaksimalkan, mengingat keringnya visi riset para pengambil keputusan di Indonesia.


Sejumlah buku menyebutkan besarnya peran tentara dalam proses pembangunan Papua. Lembah Baliem, yang dihuni suku Dani, misalnya, sudah dimasuki pada 1964 lewat Operasi Karya Kodim 1712 dari Ko dam XVII/Cenderawasih (Koentjaraningrat: 1993: 297). Para mahasiswa juga dilibatkan dalam proses itu, terutama untuk percepatan di bidang pendidikan. Belakangan proses itu dilakukan secara “normal“oleh pejabatpejabat pemerintah dan swasta. Akibat yang muncul adalah semakin banyak penduduk dari luar Papua yang masuk ke Papua. Persentasenya diperkirakan sama, 50 persen : 50 persen, dalam waktu dekat.


Masalahnya, apa model yang tepat dalam pembangunan Papua ke depan? Apakah Papua dibangun untuk warga Papua dalam ras Melanesia? Ataukah memang seperti yang dilancarkan sejak Operasi Koteka pada 1975--termasuk pembangunan alat komunikasi sebagai receiver Satelit Palapa--yakni mengejar kesejajaran dengan belahan Indonesia lain? Ataukah Papua dikembangkan dengan model yang berbeda dengan bagian Indonesia lainnya?


Tidak mudah untuk memulai lagi suatu proses pembangunan yang sudah berjalan lama dengan akibat-akibat positif dan negatifnya. Memindahkan barak-barak militer dari lokasi yang berdekatan dan di tengah-tengah penduduk saja sulit.Yang bisa dilakukan adalah evaluasi yang bersifat komprehensif dan multi-aspek. Evaluasi itu dilakukan berdasarkan cetak biru (blueprint) lama menyangkut Papua, baik dari sisi regulasi, ekonomi, sosial, budaya, maupun masalah yang terkait dengan masyarakat internasional.


Apabila blueprint itu tidak ada, dasar perundang-undangan saja tidak cukup, karena terjadinya saling tabrak antar-undang-undang. UU Nomor 21 Tahun 2001, misalnya, membutuhkan undang-undang sektoral di bidang pendidikan dan kesehatan. Kalaupun Presiden SBY sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, sifatnya hanya “macan kertas”, karena tidak disertai dengan bentuk kelembagaan khusus. Inpres Nomor 5/2007 itu hanya bersifat koordinasi antarkementerian dengan pemerintah provinsi.


Kebudayaan

Papua memang kecil dari sisi jumlah penduduk, tapi besar dari sisi ekonomi, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, luas wilayah, kebudayaan, dan segala sesuatu yang terhubung dengan peradaban. Dan yang menciptakan kebudayaan adalah manusia. Manusia-manusia Papua berada pada sisi paling puncak untuk mengedepankan kemajuan Indonesia dari sisi peradaban itu. Dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak Papua sudah berkontribusi dengan sangat fenomenal di sisi ilmu pengetahuan dan olahraga.


Indonesia tidak bisa lagi dianggap enteng dalam Olimpiade fisika dan matematika, karena ada, antara lain, anak-anak Papua di dalamnya. Di dunia sepak bola, anakanak Papua memicu euforia tentang Burung Garuda, baik ketika Indonesia kalah, apalagi menang. Sekalipun kecil dari sisi jumlah, nama Indonesia yang dibawa oleh anak-anak Papua berhasil menaikkan posisi yang baik bagi negara yang berpenduduk nomor empat di dunia ini. Keberhasilan anak-anak Papua itu juga diiringi dengan dukungan yang semakin fanatik terhadap masalah-masalah Papua dalam masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan sentimen “anti atau pro-pemerintah”.


Data-data menunjukkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir ini tidak ada perubahan berarti dari sisi distribusi penduduk, indeks pembangunan manusia, sampai pemerataan pembangunan. Pulau Jawa kian penuh dengan manusia, karena besarnya jumlah penduduk yang hidup dan bertempat tinggal di sana. Cina, sebagai bangsa, melakukan semacam revolusi kebudayaan untuk mengubah karakternya. Revolusi itu antara lain ditandai dengan proses “penghancuran”kapitalisme, termasuk dengan menyuruh kaum intelektual memegang cangkul ketimbang pena.


Indonesia barangkali tidak perlu melakukan proses yang memakan korban banyak itu. Namun satu strategi kebudayaan perlu disusun atas Papua. Strategi kebudayaan itu disusun berdasarkan pilinan kisah sejarah dan mitologi yang lama tertanam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, tentang perbenturan kekuasaan. Dengan memasukkan Papua sebagai bagian dari strategi kebudayaan itu, mau tidak mau Jakarta perlu memikirkan bagaimana menempatkan manusia dan tanah Papua dalam bingkai kehidupan Indonesia di masa mendatang.


Apakah akan semakin banyak migrasi manusia Melayu berambut lurus dan berkulit sawo matang ke daerah-daerah yang ditinggali manusia-manusia Papua berambut keriting dan berkulit hitam itu? Bagaimana pola asimilasi yang dilakukan, berikut antisipasi atas proses akulturasi yang terjadi pada ras Melanesia? Pertanyaan-pertanyaan besar dan mewah ini tidak bisa hanya didiskusikan menjadi produk kebijakan yang bersifat ad hoc, tapi juga tersusun rapi dalam bentuk yang paling akademis berupa platform yang disusun oleh para ahli.


Saya yakin, pada akhirnya akan semakin banyak orang Indonesia di tanah Jawa yang sudah saling-silang secara genetika dan kebudayaan yang di kemudian hari datang ke Papua. Nah, masalahnya, apakah tempat yang nanti menjadi masa depan Indonesia itu adalah wilayah yang sudah luluh-lantak, sebagaimana nasib para Aborigin akibat kolonialisme perbudakan bangsa-bangsa Eropa di Australia atau di Amerika Serikat? Indonesia wajib menunjukkan keberadabannya dibandingkan dengan sejarah masa lalu bangsa-bangsa Eropa itu. Dan cara satu-satunya adalah serius dengan masalah-masalah Papua serta berpikir besar dan humanistik dalam menyelesaikannya....

» KOMENTAR (1)
  • WACANA SUARA MERDEKA
    JUMAT 24 JULI 2009

    ADA APA DENGAN FREEPORT?
    oleh: Nugroho Trisnu Brata

    Mengapa di Area Kontrak Karya (AKK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menambang emas di Kabupaten Mimika Propinsi Papua terjadi penembakan beruntun oleh orang tak dikenal? Jumat 11 Juli 2009 Drew Nicholas Grant pegawai PTFI Warga Australia tewas ditembak. Sabtu 12 Juli 2009 Markus Rante Allo WNI Satpam PTFI tewas ditembak. Senin 13 Juli 2009 Bripda Merson Petipelohi anggota Polda Papua tewas karena sabetan senjata tajam.

    Jumat 17 Juli 2009, penembakan terhadap konvoi logistik PTFI di mile 49, tidak ada korban jiwa. Di Jakarta pada tanggal yang sama kasus bom JW Mariot dan Ritz Carlton menyebabkan David Potter (direktur eksplorasi PTFI) dan Adrianto Machribie (komisaris & mantan presiden direktur PTFI) terluka tubuhnya.

    Berpijak pada fakta-fakta di muka, tulisan ini akan mencoba menganalisis akar permasalahan secara antropologis berbagai kasus yang terjadi di AKK milik PTFI.
    Sebagai tanggung jawab ekonomi dan sosial PTFI telah membayar kepada pemerintah RI dan kepada masyarakat. Dana recognisi secara rutin dibayarkan kepada masyarakat dalam bentuk uang dan infrastruktur seperti rumah, jalan, gedung sekolah, puskesmas, perahu, beasiswa, dll.

    AKK milik PTFI di Mimika dibagi menjadi dua; Pertama, High Land Area yang merupakan tanah adat etnis Amungme (orang gunung). Ke-dua, Low Land Area berupa tanah adat milik etnis Kamoro (orang pantai). Tanah ulayat/tanah adat dalam bahasa Kamoro disebut tapare. Amungme dan Kamoro adalah indegeneous peoples (penduduk asli) Kabupaten Mimika, akan tetapi di sana juga berdiam etnis Dani, Nduga, Damal, Moni, Asmat, dll. Selain itu banyak pendatang dari Jawa dan Sulawesi, juga karyawan PTFI dari manca negara maupun domestik.

    Dukungan AS
    Perusahaan tambang dari AS, PTFI, datang menambang emas di Mimika mulai tahun 1968 di awal pemerintahan Orde Baru. Bisa jadi dukungan AS kepada RI pada perebutan Irian Jaya dari penjajah Belanda di awal 1960-an dengan imbalan tambang emas di Mimika. Jika Irian Jaya (Papua) tetap dikuasai Belanda, kecil peluang perusahaan AS bisa menguasai tambang emas di Mimika, karena perusahaan Belanda sudah ahli mengeksploitasi emas seperti yang mereka lakukan di Afrika Selatan.

    PTFI menambang emas di Gunung Grassberg dan Gunung Ersberg di high land area, kemudian proses pengolahannya di dekat Kota Tembagapura yang dibangun oleh PTFI. Secara religi lokal, etnis Amungme menganggap sakral dua gunung itu yang diibaratkan sebagai ibu tempat menyusu anak-anaknya. Pasir sisa limbah pengolahan emas (tailing) dibuang melalui Sungai Otomona dan Sungai Ajkwa yang selanjutnya masuk ke low land area. Pasir tailing warna abu-abu bercampur zat-zat kimia memenuhi sungai Ajkwa dan membunuh hewan sungai dan biota air serta memusnahkan dusun (hutan) sagu di sekitar sungai.

    Secara kajian emic, masyarakat lokal di Kabupaten Mimika menganggap dampak operasi tambang emas itu membuat masyarakat Kamoro resah berkepanjangan. Bagaimana masyarakat tidak resah? Kelangsungan hidup masyarakat yang sejahtera (menurut mereka), karena kalau mau makan tinggal mengambil bahan makanan di hutan sagu atau ke sungai untuk tangkap ikan. Itu semua sekarang sudah berubah.

    Kesejahteraan masyarakat telah berubah karena direnggut oleh PTFI. Limbah tailing yang dibuang di Sungai Ajkwa, telah menghancurkan dusun sagu dan membunuh ikan di sungai. Masyarakat yang lapar kemudian susah mengambil makanan dari alam.

    Ya, mereka adalah masyarakat peramu dan pemburu yang tinggal mengambil dari alam sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka bukan masyarakat petani, peladang berpindah, apalagi masyarakat kategori modern. Tetapi dalam kondisi “ketertinggalan” itu mereka harus menyaksikan gaya hidup modern yang diperagakan oleh karyawan PTFI, baik karyawan bule maupun domestik.

    Setiap malam Sabtu dan malam Minggu (hari libur kerja) karyawan PTFI meramaikan kehidupan malam Kota Timika dengan mobil bagus dan pakaian modis. Mereka memenuhi kafe, diskotik, tempat karaoke atau rumah makan. Banyak karyawan PTFI yang secara rombongan naik “bus kerinduan” (bus PTFI yang khusus mengangkut karyawan pria untuk refressing) untuk pergi ke “kilo”, lokalisasi PSK satu-satunya di Kabupaten Mimika.

    Masyarakat Kamoro hanya bisa menonton perilaku karyawan PTFI, dan sebenarnya masyarakat ingin juga berperilaku seperti yang dilakukan oleh para karyawan PTFI tetapi masyarakat tidak punya uang dan tidak punya mobil. Di sinilah tampak kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial dari masyarakat asli (indegenous peoples) terhadap para karyawan PTFI, dari penduduk setempat pemilik tanah (tapare) terhadap kaum pendatang.

    Kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial itu diantisipasi oleh pemerintah dan PTFI bekerja sama dengan swasta dan LSM.

    Bentuk antisipasi itu adalah proyek ganti rugi atas kerusakan tanah adat Suku Kamoro, dan pendistribusian 1 persen dari keuntungan kotor PTFI setiap tahun kepada Suku Kamoro sebagai pemilik kolektif tanah adat.

    Kepemilikan tanah adat secara tradisional menjadi rumit jika dihadapkan dengan konsep “pendatang” dan “penduduk asli”. Menurut Heddy Shri Ahimsa-Putra (2001; 6), dalam masyarakat Indonesia kategori penduduk asli dan pendatang merupakan kategori yang umum digunakan untuk menentukan sah tidaknya seseorang atau kelompok menempati atau menguasai posisi tertentu dalam struktur sosial (politik) yang ada atau menguasai sumber daya yang ada. Penduduk asli biasanya dianggap lebih sah, lebih berhak, lebih pantas untuk menempati posisi penting di dalam struktur sosial setempat.

    Kategori penduduk asli di dalam bahasa Kamoro disebut tuan tanah. Pada dasarnya tuan tanah (termasuk keturunannya) diyakini sebagai orang-orang yang datang pertama kali ke suatu daerah dan kemudian memulai kehidupan baru di situ. Jadi tuan tanah adalah orang-orang “yang menemukan” suatu daerah dan membangun komunitas atau masyarakat di situ.

    Mereka yang datang belakangan, setelah komunitas di tempat itu “jadi” dikategorikan sebagai pendatang, tamu, atau orang asing. Mereka ini dianggap kurang berhak menduduki posisi penting dalam struktur sosial yang ada. Mereka juga tidak berhak menjadi orang-orang yang lebih kuat, lebih superior, lebih berkuasa, atau lebih menguasai sumber daya alam yang ada dari pada tuan tanah (penduduk asli).

    Walaupun negara RI telah memberi ijin operasi PTFI tetapi melalui LEMASKO (Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro) dan LEMASA (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme) masyarakat sering memprotes keberadaan PTFI beserta dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Demi mewujudkan tuntutannya, masyarakat sering menghadang dan menyandera karyawan dan mobil PTFI yang sedang melaju di jalan.

    Karena berbagai tekanan dari Lemasko dan Lemasa akhirnya PTFI sanggup membuat kesepakatan dengan tokoh-tokoh adat yang tertuang di dalam “Dokumen Rekognisi”. Rekognisi berupa pembangunan fisik untuk masyarakat Kamoro (rumah permanen, jaringan jalan raya, mesin perahu, mobil bus masyarakat, dan uang tunai).

    Di AKK milik PTFI ini juga terdapat kelompok OPM pimpinan Keli Kwailik. Karena pentingnya PTFI bagi RI maka aspek pengamanan pun ekstra ketat. Pasukan elit seperti Tri Buana (Kopasus), Kostrad, Marinir, Paskhas AU, maupun Brimob semuanya hadir mengamankan PTFI. Gesekan antar kesatuan elit seperti terjadi di berbagai tempat di Indonesia bisa saja muncul di AKK milik PT FI.

    Jadi potensi konflik sebenarnya bisa muncul dari internal PTFI, negara asing yang memiliki kepentingan terhadap PTFI, penduduk asli, pendatang, maupun satuan-satuan kemanan yang ada di lokasi.

    Nugroho Trisnu Brata, M.Hum,
    dosen Antropologi di Jur. Sosiologi & Antropologi, FIS, UNNES.
    Alumni Antropologi UGM, Penulis buku PT Freeport & Tanah Adat Kamoro Kajian Teori-teori Antropologi.

    Posted by nugroho trisnu brata on December 6th, 2011, 12:14:20 PM

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com