Membangun Sumbar dengan Membangun Nagari
| Membangun Sumbar dengan Membangun Nagari | | | |
| Sabtu, 07 Januari 2012 03:54 |
|
Yang berkembang dan terbangun di NKRI ini lalu adalah kota-kota, ibukota negara, Jakarta, dan ibu kota dari semua provinsi masing-masingnya di daerah. Sendirinya akan terlihat kesenjangan yang makin menyolok antara kota-kota dan desa-desa di manapun termasuk nagari di Sumatera Barat. Kita melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana infrastruktur: jalan-jalan, transportasi, fasilitas publik lainnya, seperti air, listrik, gas, telepon, telekomunikasi, gedung-gedung, pusat-pusat belanja, sekolah-sekolah, pusat-pusat rekreasi, dsb, berkembang di kota-kota besar, sehingga kita tidak lagi melihat beda yang banyak antara kota-kota di Indonesia dengan kota-kota di luar negeri, di manapun. Apalagi kalau gedung-gedungnyapun seperti di Jakarta sudah pula mulai berebutan menjulang ke langit tinggi. Tetapi desa atau nagari, relatif sangat terbelakang. Makin ke pinggiran, dan makin ke ujung-ujung daerah, makin terasa keterbelakangan desa dan nagari itu. Memasuki tahun baru 2012 ini dan mendekati Pemilu 2014 yang akan datang, kita sudah perlu berpikir ulang, khususnya di Sumatera Barat, bagaimana membangun Sumatera Barat ke masa depan. Gubernur Sumatera Barat yang sekarang, Prof Dr Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa, telah menemukan kata kuncinya, yaitu: “Membangun Berkeadilan,” yang juga berarti seimbang, setara dan kerja sama. Kota ya dibangun, tetapi desa, nagari di Sumatera Barat, tak kurangnya, juga dibangun. Jika orientasi pembangunan di Sumatera Barat adalah bottom-up, dan bukan top-down sendirinya kita akan mendahulukan gerakan pembangunan justru di tingkat akar rumput ini, tempat praktis semua penduduk Sumatera Barat berasal, baik yang di ranah maupun yang di rantau sekalipun. Sendirinya termasuk sekali desa-desa di Kepulauan Mentawai yang tingkat perkembangannya juga harus dipacu untuk setara dengan nagari-nagari di “tanah tepi” Sumatera Barat. Padahal di nagari-nagari dan desa-desa inilah menumpuknya semua potensi alam dan sumber daya manusianya. Membangun nagari di Sumatera Barat mau tak mau adalah dengan menyelamatkan mana-mana yang perlu diselamatkan sambil meng-update-nya untuk disesuaikan dengan kebutuhan masa sekarang. Sebab semua berubah dan memerlukan penyesuaian. Membangun negara yang dimulai dari bawah ini, itulah yang dilakukan oleh negara-negara tetangga, seperti Jepang, Korea, Cina, Vietnam, Singapura dan Malaysia, sehingga mereka menjadi tuan di rumah sendiri dan mereka bangga dengan negaranya itu. Ketika rakyatnya sudah terangkatkan maka semua hal, bagaimanapun musykilnya, menjadi teratasi. Di Indonesia, karena pembangunan dimulai dan digerakkan dari atas, maka yang memiliki dan sekaligus menikmati kekayaan alam yang melimpah ini adalah para konglomerat yang bersinergi dengan para kapitalis multinasional dan yang dilindungi oleh para penguasa negara yang bermental feodal, etatik dan sentripetal, yang mengutamakan kepentingan diri daripada rakyat yang diayomi. Korupsi, kolusi dan nepotisme makanya merajalela, sehingga Indonesia sekarang termasuk ke dalam kelompok negara yang terkorup di dunia. Rakyat Indonesia, khususnya yang pribumi, tidak bangga akan dirinya karena sumberdaya alam dan ekonomi negerinya bukan dirinya yang menguasai tetapi oleh kelompok bukan-pribumi yang jumlahnya hanya beberapa persen saja dari keseluruhan penduduk. Kendati sudah 66 tahun merdeka tetapi mereka tidak mendapatkan bagian yang setimpal dari hasil kekayaan negerinya sendiri. II Membangun Sumatera Barat dengan membangun nagari sendirinya memerlukan sistem dan struktur yang jelas yang disepakati secara bersama secara ber-Sumatera Barat, sehingga di manapun Nagarinya, sistem dan struktur itu sama dan saling terkait satu sama lain. Bahwa ungkapan lama: Lain nagari lain adatnya, atau “adat selingkar nagari,” lebih ditujukan pada norma kebiasaan adat dalam pelaksanaannya yang memberi peluang untuk berbeda dan bervariasi di sana-sini dari satu nagari ke nagari lainnya karena faktor yang mempengaruhinya juga berbeda dan bervariasi. Tapi sejauh yang ada kaitannya dengan sistem administrasi pemerintahan dan yang terkait dengan itu, tuntutan administrasi dan manajemen moderen yang mengharuskan pada efisiensi, efektivitas dan produktivitas, sendirinya memerlukan keseragaman dalam satu sistem yang terpadu dan saling bersinergi. Apatah lagi media komunikasi dan informasi teknologi dengan sistem komputer yang juga sudah mulai menjalar sampai ke nagari-nagari sekarang ini mengharuskan adanya sistem dan tolok-ukur yang seragam sehingga tingkat-tingkat perkembangan dan kemajuan dapat diukur dan ditakar secara kuantitatif, di samping kualitatif. Dengan itu perencanaan ke depan yang memerlukan tolok-ukur yang sama dengan mudah dapat dilakukan. Dalam merancang pembangunan nagari ke depan, kita melihat bahwa sekurangnya ada 4 fungsi utama dari Nagari yang mesti kita tuangkan secara sistemik dan terstruktur serta dengan tolok-ukur yang sama. Satu, nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan terendah setingkat dengan desa seperti di Jawa, yang sistem maupun struktur dan fungsinya harus sama untuk semua di bawah lindungan NKRI. Dua, nagari sebagai unit kesatuan keamanan dan pertahanan, di bawah komando dubalang yang diangkat oleh dan bertanggung-jawab kepada wali nagari. Seluruh pemuda dan pemudi yang ada di nagari otomatis menjadi parit pagar nagari. Mereka dilatih dan dipersiapkan dalam menjaga dan memelihara keamanan nagari dengan mendapatkan bimbingan serta latihan militer dari pihak kepolisian di kecamatan dan kabupaten. Mereka para pemuda itulah yang pertama-tama yang akan turun ke lapangan manakala gangguan keamanan ataupun musibah terjadi. Tiga, nagari sebagai unit kesatuan sosial-ekonomi dengan menfungsikan nagari sebagai Badan Usaha Milik Nagari (BUMNagari). Sendirinya BUMNagari yang mengelolakan usaha-usaha ekonomi yang dimiliki oleh nagari dan beruang lingkup nagari berbentuk badan hukum, sama seperti BUMN di tingkat pusat. Tiap nagari memiliki tanah ulayat nagari dengan potensi kekayaan alam di atasnya yang bisa dikembangkan dalam usaha ekonomi, apakah itu di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan sumber-sumber daya alam lainnya. Dengan BUMNagari kerjasama dengan bank-bank dan perusahaan makro lain-lainnya dalam hal pendanaan maupun pengelolaan dapat dilakukan hubungan kerjasama mitra usaha yang saling menguntungkan. BUMNagari dan semua kegiatan ekonomi yang ada di Nagari seyogyanya diarahkan kepada yang bersifat koperasi dan sekaligus syariah, di samping tentu saja tidak menghalangi berkembangnya usaha-usaha yang bersifat swasta-pribadi ataupun kelompok usaha bukan koperasi. Berbeda dengan tradisi yang berlaku selama ini, yakni di mana petani, peternak, pekebun, pengrajin, dsb hanya memproduksi lalu menjual hasilnya ke pasar terdekat, dan selanjutnya adalah urusan si pedagang perantara yang memasarkannya ke kota-kota dan ke daerah-daerah ke manapun. Hasil yang didapatkan adalah, dan hanyalah, selisih ongkos produksi dan harga jual di pasar pertama. Ketika musim panen harganya murah yang bisa-bisa tidak menutup ongkos produksi, alias rugi. Ke depan, cara-cara yang dilakukan oleh negara-negara tetangga yang disebutkan tadi juga perlu dipraktekkan dan dijadikan sebagai pola berusaha ekonomi di tingkat nagari ke masa depan. Di Jepang, misalnya, semua petani, apapun produk yang dihasilkannya, bergabung ke dalam badan usaha koperasi, yang tidak hanya memproduksi tetapi juga memproses dan memasarkan sampai ke tangan konsumen. Koperasi inilah yang menentukan berapa harga jual di setiap tingkatan sampai ke tangan konsumen. Karenanya petani dan pengrajin yang tadinya hanya jadi obyek dari para pedagang dan pengolah, sekarang menjadi subyek yang menentukan. Karenanya mereka juga diperhitungkan sampai ke tingkat percaturan politik di tingkat nasional sekalipun. Empat, nagari sebagai unit kesatuan adat dan sosial-budaya. Berbeda dengan Desa, Nagari memiliki dua sistem pengelolaan, yang satu formal, dan yang satu lagi non-formal. Yang formal adalah Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan tadi, yang adalah peringkat terendah di NKRI seperti Desa. Di atasnya bertingkat ke kecamatan, kabupaten dan provinsi. Yang non-formal, nagari sebagai unit kesatuan adat dan sosial-budaya yang memiliki hak ulayat adat dan prerogatif-prerogatif yang sifatnya otonom dalam mengatur kesatuan adat dan sosial budayanya itu, seperti yang dijamin oleh UUD1945 Pasal 18 B ayat (1) dan (2) pada Perubahan Kedua. Ayat (1) mengatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.” Ayat (2) mengatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Nagari jelas masih hidup, yang tadinya di zaman Orde Baru diubah menjadi desa, sama seperti di Jawa, sekarang atas tuntutan bersama semua fihak dikembalikan menjadi nagari. Karenanya nagari di samping bersifat formal seperti desa adalah juga sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dan memiliki hal-hak tradisionalnya. Adalah wajar kalau nagari juga dikembalikan hak otonominya karena adanya fungsi dobel: formal dan non-formal dari nagari itu. Pemda provinsi dan kabupaten, termasuk cabang eksekutif dan legislatifnya, dengan dukungan rakyat Sumatera Barat seutuhnya, harus memperjuangkan agar nagari memiliki hak-hak khusus dan istimewa seperti dimaksud oleh Pasal 18 B UUD1945 itu. III Membangun Sumatera Barat dengan pendekatan bottom-up ini sudah barang tentu memerlukan konsep yang harus disepakati bersama baik melalui jalur formal maupun non-formal. Formal melalui perjuangan di DPRD provinsi dan kabupaten, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional melalui wakil-wakil Sumatera Barat di MPR/DPR/DPD RI. Sementara non-formal melalui aksi bersama dari berbagai LSM dan lembaga-lembaga sosial dan budaya lainnya. Semua itu menjadi mungkin jika ada gerak bersama dan kesepakatan bersama, baik di ranah maupun di rantau, di manapun, dalam dan luar negeri sekalipun. Dan semua itu juga menjadi mudah kalau Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat dan anggota-aggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mempelopori gerak bersama ini. Kita mengharapkan, dalam kita memasuki tahun 2012 ini, gerak ke arah ini sudah mulai digerakkan secara bersama pula.
MOCHTAR NAIM (Sosiolog) |



Pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini di NKRI ini adalah bahwa semua-semua dimulai dari atas: top-down. Bukan hanya sistem pengambilan keputusannya, tetapi juga pelaksanaannya.