Ateisme: Kejahatan Melawan Tuhan? oleh Zulprianto

Selasa, 24 Januari 2012
Sumber : Harian Haluan, Selasa, 24 Januari 2012

Ateisme: Kejahatan Melawan Tuhan? PDF Cetak Surel
Selasa, 24 Januari 2012 04:04

Nietzsche, filsuf Jer­man, dan Aleksander Aan, calon abdi negara di Pemkab Dhar­ma­s­raya, memiliki satu per­samaan meskipun ke­dua­nya jauh dipi­sahkan oleh ruang dan waktu. Mereka sama-sama ateis, paling tidak itu yang mereka akui. Ungkapan Nietzsche yang terkenal sekaligus penanda ateis­menya adalah “Tuhan sudah mati’.  Ateis adalah sikap tidak mempercayai eksistensi Tuhan. Secara filosofis, ateis juga adalah agama, tetapi dalam definisi yang beroposisi dengan definisi lazim agama.

Aleksander Aan yang sehari-hari bekerja di kantor Bappeda Kabu­paten Dharmasraya  juga mengaku dirinya ateis. Ia menulis pengakuan tersebut di akun jejaring sosial facebooknya. Ia dan teman-teman­nya yang berjumlah sekitar 1.200 orang juga membuat grup di FB dengan nama ‘Ateis Minang’. Tak hanya itu, ia juga disebut telah menghina agama Islam di media yang sama. Tak terima penghinaan tersebut, sebuah Lembaga Swadaya Masya­rakat (LSM) dan MUI setem­pat  melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres Dharmasraya berbekal sejumlah bukti-bukti yang ada di Facebook (Haluan, Jumat, 20 Januari 2011). Satu lagi, menurut Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan, Alek­san­der adalah seorang yang cer­das. Pengakuan Aleksander, menurut sa­ya, menjadi kontroversi dan bah­kan melawan hukum dalam tiga hal.

Pertama, ia melecehkan agama. Jika yang bersangkutan sekadar mengaku ateis, apalagi secara lisan saja (baca: ateis sendirian), kasus itu barangkali tak akan melebar dan menjadi konsumsi publik. Namun, karena ia menghina agama Islam, masalahnya menjadi berben­tuk penodaan agama (blasphemy). Ia misalnya menyebut Nabi Muham­mad tidak memberikan teladan baik karena mengawini istri dari anak angkatnya.

Kasus pelecehan terhadap aga­ma Islam, seperti yang dilakukan oleh Aleksander, bukan cerita baru. Novelis Salman Rushdi pernah menulis buku yang berjudul Ayat-Ayat Setan dengan menunjuk kepa­da ayat-ayat Alquran. Kemudian ada kartun/karikatur pelecehan Nabi Muhammad SAW. karya Kurt Westergaard. Pendiskreditan terba­ru terhadap Islam adalah flim Fitna karya Geert Wilders, anggota parlemen Belanda yang mem­propagandakan seolah-olah Islam ‘melegalisasi’ aksi terorisme terkait dengan, salah satunya, serangan teroris terhadap gedung World Trade Center (WTC) pada September 2001.

Dan kini, jika umat Islam tersinggung atas perbuatan Alek­sander, itu juga hal biasa. Satu hal yang mengusik saya dari sikap orang-orang sejenis ini, termasuk Aleksander, adalah kalau tidak setuju atau suka dengan Islam, apakah lantas harus dihina dan didiskreditkan? Apakah agama Islam pernah melecehkan mereka?

Kedua, sikapnya bertentangan dengan domain kultural. Secara kultural, ia hidup di tengah masya­rakat yang religius, yang beragama, yang memiliki sejumlah kontrol atas aksi personal dan interaksi sosial anggotanya. Konsepsi ateis sama sekali menyimpang dari arus utama tatanan sosial termasuk dalam budaya Minang yang dikenal sangat religius. Aleksander, yang mengaku ateis,  hidup dalam ruang yang salah.

Ketiga, secara ideologis, ia hidup di sebuah negara yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, dalam sila pertamanya, mengakui eksistensi ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh warga negara, melalui agama resmi ma­sing-masing, wajib mengakui bertu­han, paling tidak di dalam legalitas formal serupa KTP. Apalagi, Alek­sander adalah seorang abdi negara yang secara moral mesti lebih ‘memahami’ Pancasila. Bahwa orang yang katanya mengaku ateis lebih humanis, lebih dermawan, atau lebih berbudi daripada orang yang mengaku beragama, itu masalah lain. Yang penting, jika ingin menjadi warga negara Indonesia, seseorang harus memilih satu agama yang diakui pemerintah. Jika tidak, ia menjadi warga inkonstitusional.

Keberagamaan boleh jadi, seper­ti di negara kita, diadministrasi. Maksudnya, seseorang tidak boleh hanya mengaku ia beragama; melainkan, pengakuan beragamanya juga harus tertulis dalam doku­mentasi resmi. Persoalannya ada­l­ah apa yang tertulis tidak selalu sama dengan apa yang terjadi. Meski seseorang mengaku bera­gama, ia belum tentu menjalankan ajaran agamanya. Ada kesenjangan antara ‘teori’ dan praktek beragama. Dengan demikian, praktik beragama menjadi domain pribadi, bukan lagi administrasi pemerintah. Hubungan negara dengan agama dalam kon­teks Indonesia hanyalah sebatas memastikan di atas kertas setiap warga memiliki agama, tidak ikut memastikan apakah warga sudah menjalankan ajaran agamanya atau tidak.

Keberagamaan tak pelak sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Kema­juan ilmu, teknologi, industri, dan pemikiran dewasa ini semakin menambah kompleksitas dan intensitas pengaruh tersebut. Rasionalitas semakin mendapat tempat dan sebaliknya religiusitas berpotensi tergerus. Ilmu penge­tahuan pun dianggap bermusuhan, bahkan mengalahkan agama. Mengkonfrontasi keduanya pada dasarnya tidak adil karena kedua­nya melihat kebenaran dengan metode yang beda. Agama harus diyakini. Sebaliknya, ilmu harus terus dipertanyakan.

Belajar dari sejarah, kita akan menemukan jika agama sudah lama ‘dimusuhi’ oleh pemikir-pemikir dunia (meskipun banyak juga yang pro terhadap agama). Marx, misalnya, menyebut ‘agama sebagai candu rakyat’; Nietzsche mengatakan “Tuhan sudah mati’. Kemudian, James Leuba me­nga­takan bahwa ‘agama sebagai irasionalitas dan patologi’, dan Sigmund Freud mengatakan ‘agama sebagai pemuasan keinginan keka­nak-kanakan’ (Jalaluddin Rakhmat, 2003).

Seseorang bisa saja tidak sanggup merasionalisasikan sesuatu dan kemudian menganggap sesuatu itu tidak masuk akal. Lagi pula, boleh jadi yang salah bukan aga­manya tetapi ‘oknum agamanya’. Sejarah menunjukkan jika, misal­nya, penguasa sering bersekutu dengan gereja dan memanipulasi ajaran agama untuk kepentingan kelompoknya. Ketika rakyat miskin dan melarat mencoba melawan, gereja menenangkan mereka dengan mengatakan bahwa kemiskinan dan kemelaratan mereka merupakan keinginan Tuhan. Akibatnya, fobia terhadap agama-agama pun muncul.

Dari sudut pandang dialektika, seseorang yang mengaku ateis tidak otomatis bisa melepaskan diri dari pemikiran tentang agama, apalagi ia hidup di komunitas di mana teori dan praktek agama sangat dipen­tingkan baik secara formal maupun informal. Selain itu, dari segi teologi Islam, ateisme pada hakekatnya bukan bentuk ‘kejahatan melawan Tuhan’ (crime against God) karena Islam misalnya mengajarkan kebebasan memilih agama, ‘lakum diinukum waliyadiin’ (Bagimu agamamu, bagiku agamaku). Tuhan Islam tidak berkeberatan dan tidak terancam dengan ateisme. Dalam hal ini, ateisme mungkin boleh disebut sebagai agama dalam definisi filosofis dan dengan dalil bahwa seseorang yang tidak menga­kui agama, itulah ‘agama’nya. Yang dilarang oleh Islam adalah menghina Islam. Dari sudut pandang humanis, Ateisme, dalam konteks yang sama, lebih bersifat menentang hegemoni sosial.

Akhirnya, jika penganut ateis menganggap ateisme adalah ‘agama’ yang terbaik dan berniat menye­barkannya, mereka seharusnya mulai dengan sikap toleran, bukan menghina ajaran dan penganut agama lain.

 

ZULPRIANTO

» KOMENTAR (2)

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com