The Indonesian Forum Seri 6
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/Sdri dalam Diskusi
“THE INDONESIAN FORUM Seri 6”
Waktu : Kamis, 5 Mei 2011 Pk. 14.00-16.00 WIB
Tema : Partai Baru & Disain Pemilu 2014
Proses pendaftaran partai-partai politik sudah dimulai sejak awal tahun 2011. UU No. 2/2011 tentang Partai Politik (yang berisi perubahan sejumlah pasal dari UU No. 2/2007 tentang Partai Politik) mensyaratkan agar semua partai politik, baik yang lama maupun yang baru, wajib mendaftarkan diri ke Departemen Hukum dan HAM.
Namun, sampai April 2011, hanya sedikit partai politik yang mendaftarkan diri. Dua di antaranya Partai Nasdem di bawah pimpinan Rio Capella dan Partai Nasional Republik dengan simbol utama Hutomo Mandala Putra. Sampai sejauh ini, Partai Nasdem mengatakan tidak terkait dengan ormas Nasional Demokrat yang didirikan mantan Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar Surya Paloh. Namun, hanya sedikit yang percaya bahwa Partai Nasdem adalah bukan bagian tak terpisahkan dari Ormas Nasdem.
Konsolidasi demokrasi di Indonesia mensyaratkan kehadiran partai-partai politik. Bangunan konstitusi baru juga menempatkan partai politik dalam posisi kuat, kalau bukan yang terkuat. Bisa dikatakan, sebagian besar pokok-pokok kehidupan berbangsa dan bernegara dipengaruhi oleh partai politik. Apalagi dengan kedudukan legislatif yang kuat, ditambah dengan pengajuan presiden dan wakil presiden hanya boleh dilakukan oleh partai-partai politik nasional.
Persoalannya, paket undang-undang bidang politik lain sama sekali belum selesai disusun. Paket itu meliputi UU tentang Penyelenggaraan Pemilu, UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Susunan dan Kedudukan Legislatif. Artinya, untuk menuju pemilu 2014, masih banyak pintu UU yang harus disusun. Dan tentu, bagi partai politik, akan semakin banyak pintu yang hendak diketuk.
Pertanyaan Diskusi:
1. Sejauh mana Partai Baru menarik perhatian publik?
2. Dari sisi regulasi, bagaimana parpol baru dan lama dalam menyikapi syarat-syarat yang ada dalam UU No. 2/2011 tentang Partai Politik?
3. Seperti apakah syarat-syarat lain yang diperjuangkan dalam paket UU politik yang belum selesai? Apakah lebih diperketat atau diperlonggar, misalnya dalam parliamentary threshold?
4. Basis konstituen yang mana yang bisa dibidik oleh partai-partai politik baru, dengan posisi party id tetap 20-an %?
5. Apakah kehadiran partai baru bisa membawa harapan baru bagi publik?
Pengantar diskusi oleh:
(1) Ferry Mursyidan Baldan (Nasional Demokrat)
(2) Sunny Tanuwidjaja (Centre for Strategic and International Study(CSIS))
(3) Poempida Hidayatullah (Partai Golkar)
Moderator: Indra J Piliang (Dewan Penasehat The Indonesian Institute).
Sampai jumpa di Diskusi TIF. Pada akhir acara, akan dibagikan rangkuman hasil diskusi.
Salam, Adinda Tenriangke Muchtar. Direktur Program The Indonesian Institute
Konfirmasi dan Informasi: Lola 081320255817 – ameliaislola@gmail.com
TheIndonesianForum-3
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/Sdri dalam Diskusi “The INDONESIAN FORUM Seri 3”
Hari, tanggal : Kamis, 3 Maret 2011
Waktu : Pk. 14.00-16.00 wib
Tema : Bercumbu dengan Konflik
Fokus Diskusi :
Peristiwa Temanggung, Pandeglang, Ciketing dan beberapa kekerasan sosial lainnya telah mencemari ruang publik kita dengan segala modus operandinya. Salah satu yang mengemuka adalah kita mempertanyakan kemajemukan kita sebagai takdir yang tak terelakkan dan dianggap sebagai sesuatu yang telah final dalam konstitusi dan undang-undang kita.
Negara sebagai satu-satunya pemilik otoritas penggunaan kekerasan secara legal, dipertanyakan kehadirannya, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap aktor aktor non negara melakukan kekerasan. Seiring dengan itu DPR juga tengah menggodok RUU tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai solusi penanggulangan konflik di Indonesia.
Bahan diskusi:
1. Apakah kebijakan politik dalam RUU Penanganan Konflik cukup komprehensif dalam menangani dan mengantisipasi konflik-konflik sosial yang ada?
2. 2. Bagaimana peran negara, tokoh dan lembaga masyarakat dalam RUU penanganan konflik tersebut?
3. 3. Bagaimana mekanisme yang ditawarkan dalam RUU penanganan konflik tersebut?
4. 4. Bagaimana sebenarnya peta konflik sosial yang ada di Indonesia ini? Apa penyebab dan akibat yang akan ditimbulkannya?
Pengantar diskusi oleh:
(1) Nurul Arifin, Anggota Komisi II, Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), DPR-RI
(2) Prof. Dr. Thamrin Amal Tomagola, Sosiolog Universitas Indonesia (UI)
(3) Perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri*
Moderator : Jaleswari Pramodhawardani, Dewan Penasehat TII
*dalam konfirmasi
Demikian disampaikan. Sampai jumpa di Diskusi TIF.
Pada akhir acara, akan dibagikan rangkuman hasil diskusi.
Salam,
Adinda Tenriangke Muchtar
Direktur Program TII
Konfirmasi dan Informasi:
Lola 081320255817 – ameliaislola@gmail.com
TheIndonesianForum
Topik : Deadlock RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sejak 19 Oktober 2004, Indonesia sudah mempunyai Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU No. 40 Tahun 2004). UU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial paling lambat lima tahun setelah UU ini ditetapkan (seharusnya pada 19 Oktober 2009 lalu). Namun, pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) di DPR seperti menemui jalan buntu. Sementara masyarakat luas masih menunggu hadirnya BPJS.
Bahan Diskusi :
1. Kondisi-kondisi faktual apa saja yang berkembang, sehingga perlu disahkannya RUU BPJS segera?
2. Mengapa pembahasan RUU BPJS menemui jalan buntu di legislatif?
3. Langkah-langkah kolaboratif seperti apa yang harus diambil pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil untuk percepatan pengesahan RUU BPJS?
Pengantar diskusi oleh:
(1) Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI)
(2) Said Iqbal
Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
(3) Dr. Surya Chandra Surapaty
Anggota Komisi IX DPR-RI & Wakil Ketua Pansus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Moderator :
Indra J. Piliang, Dewan Penasehat The Indonesian Institute
Waktu Pelaksanaan : Kamis, 17 Pebruari 2011 pk. 14.00-16.00wib
Tempat : Gedung The Indonesian Institute, Lantai 1
Jl. K.H. Wahid Hasyim 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Konfirmasi dan Informasi:
Lola 081320255817 – ameliaislola@gmail.com
THE INDONESIAN INSTITUTE (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang didirikan sejak Oktober 2004. Kegiatan TII antara lain kajian masalah-masalah di bidang politik, ekonomi, dan sosial. Selain kajian, TII juga melakukan fasilitasi kelompok kerja serta pelatihan.
Di bidang pendidikan publik, TII juga aktif di kegiatan advokasi publik, penulisan opini dan editorial (Wacana TII), kajian bulanan (Update Indonesia) dan tahunan (Indonesia Report) serta forum diskusi (The Indonesian Forum). TII berkomitmen memberikan sumbangan pada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.
THE INDONESIAN FORUM adalah kegiatan diskusi tentang masalah-masalah aktual di bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, pertahanan keamanan dan lingkungan. TII mengadakan diskusi ini sebagai media bertemunya para narasumber yang kompeten di bidangnya, dan para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, serta penggiat civil society, akademisi, dan media.
www.theindonesianinstitute.com
Diskusi Buku "Mengalir Meniti Ombak"
dalam diskusi kali ini, akan dibahas memoar perjalanan hidup dari seorang tokoh muda saat ini, yaitu Indra Jaya Piliang. Ulasan mengenai perjalanan hidup yang menitik beratkan pada kekalahan-kekalahan nya sehingga membeuatnya hidup mengalir meniti ombak.
Memoar tersebut akan dibahas secara kritis melalui berbagai displin ilmu oleh pembicara-pembicara berikut.
Anuri Al furqan - pakar komunikasi
Andi Ahdian - Sejarawan
Poempida Hidayatulah - Politisi dan Peneliti
serta dimoderatori oleh, Alfian Siagian - Budayawan dan Sutradara
Akan sayang sekali rasanya, apabila di bulan ramadhan ini kita melawatkan diskusi yang menyatukan kita dalam nuansa pengetahuan.
Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi dengan DPD Golkar Sumatera Barat
FGD: Meneropong Persiapan Pilkada Aceh 2011
Diskusi Panel
Diskusi Jalan Ketiga Aceh Institute
IJP-O9 Center
Gempa di Sumatera Barat telah menyebabkan kami membuka kembali posko IJP-09-Center: Ranah Minang Maimbau Rantau.
Bagi siapapun yang mau memberikan sumbangan, silakan dikirimkan ke:
1. Rekening BNI Cabang Imam Bonjol, Padang, dengan nomor rekening: 005.11.34.581 a.n. SAHRUL.
2. Rekening BCA Cabang Pasar Festivl, Kuningan, Jakarta, dengan nomor rekening: 664.009.25.20 a.n. INDRA JAYA.
Mohon disebutkan tujuannya.
Terima kasih.